Terciduk, 2 Pekerja Proyek Flyover Patih Galung Kota Prabumulih Curi Kabel Proyek untuk Membeli Stik Pancing

Terciduk, 2 Pekerja Proyek Flyover Patih Galung  Kota Prabumulih Curi Kabel Proyek untuk Membeli Stik Pancing

2 pekerja proyek flyover patih galung kota Prabumulih curi kabel proyek untuk membeli stik pancing. foto: dian/oganilir.co--

PRABUMULIH, OGANILIR.CO - Flyover Patih Galung, Kota Prabumulih, provinsi Sumatera Selatan cukup antusias disambut warga dengan ikon nanas raksasanya. 

Usai rampung dikerjakan dan selalu ramai dikunjungi warga sebagai lokasi selfie baru di Prabumulih, ternyata ada kabar tak menyenangkan.

2 pekerja proyek flyover tersebut, yakni Edi Supratman (44) dan temannya Aris Setiadi (22) harus mendekam lama di penjara.

BACA JUGA:Rahmansyah Minta Maaf Usai Ditetapkan Tersangka, Kasus Tarik Tambang Maut di IKA Unhas Sudah Naik Penyidikan

Keduanya nekat mencuri kabel gronding 50 MM sepanjang 150 M milik perusahaan tempatnya bekerja.

Atas perbuatannya itu warga Kelurahan Patih Galung, Kecamatan Prabumulih Barat, Kota Prabumulih ini harus menjalani hari-hari dibalik jeruji besi.

Keduanya diringkus Team Satreskrim Polsek Prabumulih Barat, Sabtu, 24 Desember 2022 sekira pukul 22.30 WIB.

BACA JUGA:Ibadah Natal di Sumatera Selatan Berjalan Lancar, Sederhana, Pengamanan dan Protokol Kesehatan Ketat

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kedua pelaku yakni Edi sebagai Operator dan Aris sebagai Helper di PT Riki Kencana Sukses Mandiri (RKSM) yang merupakan perusahaan pelaksana pembangunan Flyover Patih Galung.

Keduanya pun nekat melakukan aksi pencurian kabel dengan cara membuka gudang logistik yang pada saat itu sedang terkunci. 

Akibat adanya kehilangan kabel tersebut, PT RKSM mengalami kerugian sebesar Rp10.800.000 dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Prabumulih Barat.

BACA JUGA:Kasman Mantan Anak Koin Ikut Penyelamatan Dramatis 2 Pasutri yang Mobilnya Terjun ke Laut di Pelabuhan Merak

Mendapat informasi keberadaan pelaku, Team Satreskrim Polsek Prabumulih Barat langsung melakukan penangkapan. 

Hasil interogasi petugas, keduanya mengakui telah melakukan pencurian kabel tersebut dan sudah dijual.

Sumber: