Dua Paslon Bupati Banyuasin Terima Hasil Kesehatan, Masuk Kategori "Mampu"

Dua Paslon Bupati Banyuasin Terima Hasil Kesehatan, Masuk Kategori

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin telah menerima hasil tes kesehatan dua Paslon bupati dan wakil Bupati Banyuasin --

BANYUASIN, oganilir.co - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyuasin telah menerima hasil tes kesehatan dua Paslon bupati dan wakil Bupati Banyuasin dari RSMH Palembang di aula Demokrasi Kelly Mariana Kantor KPU Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (4/9).

Alhasil, keduanya dinyatakan masuk kategori mampu untuk ikut pertarungan dalam Pilkada Banyuasin pada 27 November mendatang.

"Sudah kita sampaikan langsung kepada kedua kandidat, dinyatakan mampu semua,"ujar Rahmad Syahid, Anggota KPU Divisi Teknis dan Penyelenggaraan.

BACA JUGA:Sebelum Salat Jumat, Personel Satlantas Polres Banyuasin Bersihkan Masjid Al Muhajirin Talang Kelapa

BACA JUGA:Jalan Tegal Binangun Banyuasin Dibangun, Pengerjaan Malam Hari

Diakuinya dalam hasil tes kesehatan tersebut hanya ada kategori, yaitu mampu dan tidak mampu. Ia menambahkan usai pengumuman hasil kesehatan tersebut, dilanjutkan pada perbaikan berkas Paslon sampai tanggal 14 September.

"Kemudian pada 15 - 18 September tanggapan masyarakat seperti berkas pencalonan dan lain sebagainya,"tuturnya.

Usai itu pada tanggal 15 - 21 September klarifikasi tanggapan masyarakat yang masuk."22 September penetapan calon, dan 23 September pengundian nomor urut,"tegasnya.

Saat ini total daftar pemilih sementara di Banyuasin untuk pelaksanaan Pilkada serentak baik itu kepala daerah Banyuasin dan Provinsi sebanyak 627.479 dengan rincian laki laki 319.392 dan perempuan 308.087 serta TPS sebanyak 1384.

BACA JUGA:Kejaksaan Negeri Banyuasin Kantongi Nama Tersangka Korupsi Dana Pengambilan Uji Sampel Laboratorium

BACA JUGA:Polres Banyuasin Komitmen Berantas dan Perangi Narkotika

Diketahui, Pilkada Banyuasin akan diikuti dua Paslon yaitu pasangan calon Bupati Banyuasin Slamet Somosentono dan calon wakil Bupati Banyuasin Alfi Novtriansyah Rustam. Dengan mendapatkan dukungan dari partai Gerindra (8 kursi), Nasdem (6 kursi), PKS (5 kursi), PKB (5 kursi), Demokrat (5 kursi) dan PAN (1 kursi), kemudian partai non parlemen yaitu Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), PKN. 

Selanjutnya pasangan Askolani - Netta Indian (ASTA) telah didukung partai pengusung yaitu PDIP (7 kursi), Golkar (7 kursi) dan Hanura (1 kursi), dan delapan partai non parlemen yaitu partai politik non parlemen seperti Partai Gelora, Perindo, Garuda, PSI, Ummat, PBB, Buruh, dan PPP.

Sumber: