56 Orang Eks Jamaah Islamiah di Sumsel Ucapkan Ikrar Setia NKRI

56 Orang Eks Jamaah Islamiah di Sumsel Ucapkan Ikrar Setia NKRI

Ikrar jamaah islamiyah --

OGANILIR.CO-PALEMBANG - Sebanyak 56 mantan anggota jamaah Islamiah di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dan penerus (napi) teroris bersumpah kembali setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), acara berlangsung di ballroom salah satu hotel ternama di kota Palembang pada Kamis, 19 September 2024.

Ikrar yang dibalut dalam kegiatan bertajuk 'Sanjo Kawan-Kawan Guritan' yang bermakna silaturahmi teman teman komunitas Guritan tersebut diselenggarakan oleh BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) RI bersama Densus 88 AT Polri.

Ikrar dipimpin oleh ustadz Imtiham Asy Syaf'i, ustadz Bambang Sukirno dan ustdz Tony Timur, serta turut disaksikan oleh Wakapolda Sumsel Brigjen M.Zulkarnain Sik Msi dan Kabid Humas Kombes Sunarto. 

BACA JUGA: Lepas Baiat, 24 Eks Jamaah Islamiyah Ikrar Setia NKRI

Pengucap ikrar sendiri merupakan mantan anggota atau simpatisan dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI) yang tersebar di Sumsel dan mantan teroris napi.

Selengkapnya, teks ikrar yang disebut sebagai 'Deklarasi Palembang' tersebut berisi tiga poin sebagai berikut.

Bissmillahirohmanirohiim Kami eks anggota dan simpatisan aljamaah al islamiah wilayah Sumsel menyatakan mendukung (sami'na wa atho'na) terhadap pembubaran aljamaah al islamiah oleh para masyayikh kami di Bogor tanggal 30 Juni 2024. 

BACA JUGA: Suhu Ekstrim, Jamaah Haji Banyak Itikaf di Masjidil Haram

Siap kembali kepangkuan NKRI, dan terlibat aktif mengisi kemerdekaan serta menjauhkan diri dari pemahaman dan kelompok tatharrus atau ekstrim. 

Siap mengikuti peraturan hukum yang berlaku di NKRI, serta berkomitmen dan konsisten untuk menjalankan hal hal yang merupakan konsekwensi logistiknya.

Deklarasi atau pengambilan sumpah kembali setia pada NKRI tersebut merupakan rentetan dari sebelumnya para pentolan Jamaah Islamiah bersepakat membubarkan diri yang berlangsung di Jakarta, pada Minggu 30 Juni 2024 lalu dan kemudian diikuti para anggota maupun simpatisan yang berada di daerah termasuk di Sumsel.

BACA JUGA: Anak Belum Dikhitan Salat Berjamaah Memutus Shaf, Bagaimana Hukumnya?

Di Sumsel sendiri merupakan daerah ke 33 yang akhirnya kembali setia ke NKRI.

Ustadz Imtihan Safi'i yang merupakan mantan Ketua Fatwa Jamaah Islamiah kepada awak media mengatakan, berkemah di tengah-tengah bahwa ada diantara langkah berpikir dan beberapa pemahamannya yang berpotensi menimbulkan ekstremisme dan radikalisme.

Sumber: