Sepeda Motor Terbakar di SPBU, Kapolres Lubuklinggau Tegaskan akan Diproses Hukum Jika Ditemukan Kasus Pidana

Sepeda Motor Terbakar di SPBU, Kapolres Lubuklinggau Tegaskan akan Diproses Hukum Jika Ditemukan Kasus Pidana

Sepeda motor terbakar di SPBU Lubuklinggau. Kapolres Lubuklinggau akan diproses hukum. foto: Holid/oganilir.co--

Kapolsek AKP Hendrawan mengatakan tidak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut. Api diduga berasal dari korsleting listrik pada sepada motor milik konsumen Andre. 

AKP Hendrawan mengatakan, guna mencegah kejadian serupa, perlunya petugas SPBU untuk menghimbau memberi peringatkan kepada konsumen saat mengantri untuk mematuhi peraturan saat berada di SPBU. 

 

BACA JUGA:Warga Panik, Motor Terbakar di Depan SPBU Muara Rupit Muratara, Hidupkan Mesin Sambil Merokok Sambar Tangki 

BACA JUGA:Sepeda Motor Tiba-tiba Terbakar Saat Mengisi Pertalite di SPBU Musi Rawas, Bagaimana Kondisinya 

 

"Seperti mematikan mesin kendaraan, tidak membawa korek api, tidak menyalakan ponsel, maupun sarana yang dapat menimbulkan api ataupun listrik," pungkasnya. (lid)

Sumber: