Sepeda Motor Terbakar di SPBU, Kapolres Lubuklinggau Tegaskan akan Diproses Hukum Jika Ditemukan Kasus Pidana

Sepeda Motor Terbakar di SPBU, Kapolres Lubuklinggau Tegaskan akan Diproses Hukum Jika Ditemukan Kasus Pidana

Sepeda motor terbakar di SPBU Lubuklinggau. Kapolres Lubuklinggau akan diproses hukum. foto: Holid/oganilir.co--

LUBUKLINGGAU, OGANILIR.CO - Sepeda motor terbakar di SPBU LUBUKLINGGAU

Kapolres Lubuklinggau akan diproses hukum. Jika ditemukan tindak pidana. 

Itu kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi soal insiden di Jalan Lingkar Selatan.

Pihaknya akan menyelidiki, yang pertama yang bagian teknis manajer dan ketiga pembelinya.

 

BACA JUGA:Warga Panik, Motor Terbakar di Depan SPBU Muara Rupit Muratara, Hidupkan Mesin Sambil Merokok Sambar Tangki

BACA JUGA:Sepeda Motor Tiba-tiba Terbakar Saat Mengisi Pertalite di SPBU Musi Rawas, Bagaimana Kondisinya

 

"Pembelinya tadi kebetulan kendaraannya ini langsung dibawa pulang,” katanya.

“Saya perintahkan anggota mengamankan dan melakukan pemeriksaan," kata Kapolres, Senin 9 Januari 2023. 

Dia menegaskan, apabila terjadi tindak pidana akan diproses, sesuai undang-undang. 

"Intinya kita akan lakukan pemeriksaan terlebih dahulu," katanya. 

 

BACA JUGA:Warga Panik, Motor Terbakar di Depan SPBU Muara Rupit Muratara, Hidupkan Mesin Sambil Merokok Sambar Tangki 

Sumber: