Mobnas Pemkot Pagaralam Hantam Innova di Prabumulih

Mobnas Pemkot Pagaralam Hantam Innova di Prabumulih

Mobil dinas Pemkot Pagaralam yang terlibat kecelakaan di Kota Prabumulih. --

PRABUMULIH, oganilir.co - Warga Kota Prabumulih khususnya pengendara yang melintasi Jl Jenderal Sudirman, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih dihebohkan dengan kejadian kecelakaan lalu lintas, Selasa (22/10/2024) sekira pukul 06.00 WIB pagi.

Di TKP (Tempat Kejadian Perkara) tepatnya di Jl Jenderal Sudirman dekat RM Siang Malam, Kelurahan Cambai Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih terjadi laka lantas antara mobil Grandmax pelat merah Pagaralam BG 1067 WZ dengan mobil Innova BG 1364 CK.

Kasat Lantas Polres Prabumulih, Iptu Marlina didampingi Kanit Gakkum Ipda Syaffri membenarkan kejadian laka lantas yang menyebabkan salah seorang meninggal dunia. 

BACA JUGA:Breaking News, Mobil Kapolres Boyolali Kecelakaan di Tol Batang, Sopir-Ajudan Meninggal

Dijelaskannya, berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi yang didapat bahwa pengemudi mobil GrandMax BG 1067 WZ (plat merah) yang dikendarai oleh Andri Antoni berpenumpang Mika Herlina melaju dari arah Prabumulih menuju ke arah Palembang.

"Pada saat di TKP, diduga kurang konsentrasi dan antisipasi pandangan ke depan sehingga pengemudi mobil Daihatsu Grandmax BG 1067 WZ (pelat merah) yang dikendarai Andri Antoni berpenumpang Mika Herlina berjalan dari arah yang sama menabrak bagian belakang mobil Innova BG 1364 CK yang dikendari oleh H Dasri berpenumpang Nirwanis yang hendak berbelok ke kanan menuju ke jalan Perumahan Villa Cambai Lestari," bebernya.

Atas kejadian tersebut, mengakibatkan pengemudi Mobil Daihatsu Grandmax BG 1067 WZ (plat merah) yang dikendarai oleh Andri Antoni mengalami luka-luka dibawa ke RSUD Kota Prabumulih dan dinyatakan meninggal dunia setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak RSUD Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Polsek Indralaya Bubarkan Balap Liar dan Antisipasi Kecelakaan Lalin

Sementara, penumpang mobil Daihatsu GrandMax BG 1067 WZ (plat merah) Mika Herlina mengalami luka-luka di bagian dahi sebelah kiri dan dibawa ke RSUD Kota Prabumulih sedangkan pengemudi mobil Innova tidak mengalami luka-luka dan penumpang Nirwanis mengalami luka-luka dibawa ke RSUD Kota Prabumulih. 

"Untuk kendaraan mengalami kerusakan diamankan di kantor Sat Lantas Polres Prabumulih," sebutnya sambil menunjukkan dua unit kendaraan yang diamankan. 

Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 310 ayat 1, 2 dan 4 Undang-Undang nomor 22/2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Masih kata Marlina, untuk kondisi jalan beraspal bagus, satu jalur dua lajur, cuaca cerah, pagi hari dan dekat dengan perumahan.

"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan, karena korban masih dalam keadaan trauma dan penumpang masih menjalani perawatan di rumah sakit," tutupnya. 

Sumber: