Wapres Gibran Minta Kebijakan PPDB Menggunakan Zonasi Dikaji

Wapres Gibran Minta Kebijakan PPDB Menggunakan Zonasi Dikaji

Gibran Rakabuming Raka. foto: Sekretariat Wapres--

JAKARTA, oganilir.co - Penerimaan siswa baru melalui jalur zonasi mendapat perhatian serius dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka

Putra Presiden Joko Widodo itu meminta untuk mengkaji kembali kebijakan zonasi. Permintaan ini disampaikan Gibran ke para kepala dinas pendidikan se-Indonesia.

"Kemarin pulang dari Akmil, pulang dari Akmil Magelang, kita langsung koordinasi dan kita langsung klik untuk masalah-masalah zonasi ini. Jadi Bapak-Ibu, zonasi ini program yang baik, tapi silakan nanti Bapak-Ibu selama rakor mungkin bisa memberi masukan, karena jumlah guru kita itu belum merata. Ada provinsi tempat-tempat yang kelebihan guru, ada provinsi tempat-tempat yang kekurangan guru," kata Wapres Gibran.

Hal itu disampaikan Wapres Gibran kepada para kepala dinas pendidikan seluruh Indonesia dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City Hotel, Jl Sultan Iskandar Muda, Kebayoran, Jakarta, Senin 11 November 2024.

BACA JUGA:SMAN 1 Indralaya Ogan Ilir Mulai Melakukan PPDB, Catat Tanggalnya?

Dia bercerita saat menjadi wali kota Solo selalu menerima keluhan warga saat musim penerimaan peserta didik baru (PPDB). Dia sempat mencoba mengadu dan mencari solusi ke Kemendikbudristek dan pimpinannya (Menteri) soal ini, tetapi tidak pernah ditanggapi.

"Ini nanti tentunya menjadi PR untuk Pak Menteri (Mendikdasmen Abdul Mu'ti). Jadi zonasi sekali lagi ini program yang baik, tapi mungkin belum bisa diterapkan di semua wilayah. Tapi waktu itu saya sebagai wali kota, ya tentunya kita harus komplain dengan program yang di pusat. Kita ikuti program ini, tapi sekali lagi Bapak-Ibu, tiap tahun permasalahannya sama, komplain yang diarahkan ke saya sama terus. Tiap tahun berulang, berulang, berulang. Dan akhirnya saya bersurat, ya tapi tidak ditanggapi (Kemendikbudristek saat itu)," jelas Gibran.

Gibran pun memohon kepada para kepala dinas pendidikan ini untuk mengkaji ulang kebijakan zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB).

BACA JUGA:Kecam PPDB, HIMPKA-Penggiat Pendidikan Demo Kantor

"Jadi intinya Bapak-Ibu, ini mohon dikaji lagi, apakah akan diteruskan ataukah akan kembali ke sistem yang lama. Silakan nanti didiskusikan. Jadi jumlah guru yang belum merata dan fasilitas yang belum merata juga," pinta Gibran.

Dia mengamati ada suatu pola perpindahan dalam kartu keluarga saat PPDB. Hal ini imbas kebijakan zonasi sekolah saat PPDB.

"Dan tiap tahun fenomenanya sama, pasti ada kenaikan, ini apa, perpindahan domisili menjelang PPDB. Ini perlu dikaji lagi. Lalu selanjutnya Bapak-Ibu, ini saya titip juga, kemarin sudah saya bahas dengan Pak Menteri juga," harapnya.

 

Sumber: