Korban Kebakaran Di Rengas II Dapat Bantuan Sembako dari Kepolisian

Korban Kebakaran Di Rengas II Dapat Bantuan Sembako dari Kepolisian

Korban kebakaran dapat bantuan dari Polsek Tanjung Batu--

OGANILIR.CO-Korban musibah kebakaran di Desa Rengas II, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, mendapatkan bantuan dari kepolisian.

Kepedulian terhadap sesama ini  dilakukan  jajaran Kepolisian Resor Ogan Ilir. melalui   Polsek Tanjung Batu , menyerahkan bantuan sembako dan uang santunan kepada korban kebakaran.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolsek Tanjung Batu, IPTU Yusri Meriansyah, SH, atas nama Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo, SIK. 

BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Wilayah Sungai Medang, Polres Prabumulih Gerak Cepat Bantu Korban

Korban yang menerima bantuan, yakni dua warga yang terdampak musibah kebakaran, Nunsia (70) dan Farizal (47), keduanya warga Dusun II Desa Rengas II.

Kapolsek menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan berupa beras, mie instan, dan uang santunan. "Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban korban, terutama dalam menghadapi situasi sulit akibat kebakaran ini," ujar IPTU Yusri.

Diketahui, kebakaran yang terjadi sebelumnya menyebabkan rumah milik Nunsia hangus terbakar, sementara bagian atap dan kusen rumah milik Farizal mengalami kerusakan parah.

BACA JUGA:Tim Gabungan Satgas Karhutlah Polsek Indralaya Padamkan Kebakaran 11 Ha di Desa Purnajaya

Nunsia, salah satu korban, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian dari pihak kepolisian. 

"Bantuan ini sangat berarti bagi kami. Semoga kebaikan ini mendapat balasan yang setimpal," katanya haru.

Kegiatan pemberian santunan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Selain memberikan bantuan, Kapolsek juga menyampaikan pesan kepada masyarakat setempat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap potensi bahaya kebakaran.

  1. BACA JUGA:Warga Panik, Kebakaran Rumah Dini Hari

Situasi di lokasi saat ini dilaporkan aman dan kondusif. Kepolisian berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga membantu mereka yang membutuhkan.(Sid)

Sumber: