Aturan Pencatatan Nikah Berubah, Calon Pengantin Wajib Tahu
Ilustrasi.--
Dia mengatakan masyarakat tidak perlu risau dengan bunyi pasal harus dengan persetujuan kepala KUA atau PPN. Karena pada praktiknya, Kepala KUA selalu mengeluarkan izin pencatatan nikah di luar KUA dan di luar jam kerja.
Dia mengatakan para penghulu selama ini hampir tidak pernah libur pada Sabtu dan Minggu. Karena selalu ada order pencatatan nikah dari masyarakat.
Madari mengatakan Kepala KUA bisa membuat penjadwalan supaya para personel penghulunya tetap bisa libur di Sabtu atau Ahad. Caranya dengan sistem rotasi. Karena setiap KUA biasanya terdapat enam atau delapan orang penghulu.
Jumlah tersebut disesuaikan dengan rata-rata angka pencatatan nikah setiap bulannya. Untuk KUA tipe A dengan jumlah pencatatan nikah sekitar 200 kali setiap bulan, jumlah penghulunya bisa sampai delapan orang.
Sumber: