Jaksa Jaga Desa di Prabumulih Awasi Penggunaan Dana Desa, Kades Selewengkan Dana Desa Bakal Ditindak Tegas

Jaksa Jaga Desa di Prabumulih Awasi Penggunaan Dana Desa, Kades Selewengkan Dana Desa Bakal Ditindak Tegas

Jaksa jaga desa di Prabumulih awasi penggunaan dana desa. Acara Bimtek di rumah Restorative Justice, Selasa, 21 Februari 2023. foto: dian/oganilir.co.--

BACA JUGA:Jaksa Tidak Banding Putusan Inkracht, Bharada Richard Eliezer Hanya Menunggu Waktu Bertugas Kembali di Brimob 

"Yang salah ya salah, dan yang benar akan benar. Jika salah akan kita proses hukum sesuai aturan dan ketentuan ada," cetusnya.

Dalam kesempatan itu pula, Mang Oy, sapaan akrab Kajari mengaku sudah melakukan upaya pendampingan Dana Desa 2022 lalu.

Dan hasilnya telah dirasakan manfaatnya oleh para Kades dan jajaran.

BACA JUGA:Hakim Tak Sependapat dengan Tuntutan Jaksa, Terdakwa Pembawa 200 Butir Pil Ekstasi Divonis 14 Tahun Penjara 

BACA JUGA:Jaksa Tidak Banding Putusan Inkracht, Bharada Richard Eliezer Hanya Menunggu Waktu Bertugas Kembali di Brimob 

Di tempat yang sama, Kasi Intel Kejari Prabumulih, Anjasra Karya SH MH mengatakan, program Jaksa Jaga Desa ini adalah salah satu upaya untuk melaksanakan perintah Presiden RI dan Jaksa Agung guna pencegahan penyimpangan penggunaan dana desa 2023. 

"Kami jaksa tidak tidur dan akan tetap melakukan pengawalan dana desa 2023. Supaya tepat sasaran dan tidak ada penyimpangan dan kesalahan lagi," tukasnya. (chy)

BACA JUGA:Hakim Tak Sependapat dengan Tuntutan Jaksa, Terdakwa Pembawa 200 Butir Pil Ekstasi Divonis 14 Tahun Penjara 

BACA JUGA:Jaksa Tidak Banding Putusan Inkracht, Bharada Richard Eliezer Hanya Menunggu Waktu Bertugas Kembali di Brimob 

 

Sumber: