Jaksa Jaga Desa di Prabumulih Awasi Penggunaan Dana Desa, Kades Selewengkan Dana Desa Bakal Ditindak Tegas

Jaksa Jaga Desa di Prabumulih Awasi Penggunaan Dana Desa, Kades Selewengkan Dana Desa Bakal Ditindak Tegas

Jaksa jaga desa di Prabumulih awasi penggunaan dana desa. Acara Bimtek di rumah Restorative Justice, Selasa, 21 Februari 2023. foto: dian/oganilir.co.--

PRABUMULIH, OGANILIR.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota PRABUMULIH akan menindak tegas jika ada Kades yang selewengkan dana desa.

Hal ini terungkap dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada para Kades, Sekdes dan Kaur Keuangan di Rumah Restorative Justice, Selasa, 21 Februari 2023. 

Bimtek ini sebagai upaya tindak lanjut komitmen Presiden RI dan Kejagung RI.

BACA JUGA:Hakim Tak Sependapat dengan Tuntutan Jaksa, Terdakwa Pembawa 200 Butir Pil Ekstasi Divonis 14 Tahun Penjara

BACA JUGA:Jaksa Tidak Banding Putusan Inkracht, Bharada Richard Eliezer Hanya Menunggu Waktu Bertugas Kembali di Brimob

Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH mengungkapkan, pihaknya sengaja menggelar Bimtek sebagai upaya pengoptimalan penggunaan dana desa tahun 2023.

“Ini sekaligus menjadi salah satu program Jaksa Jaga Desa,” ungkapnya.

Kades diharapkan berhati-hati untuk mengeluarkan kebijakan dan harus amanah dalam menjalankan tugasnya. 

BACA JUGA:Hakim Tak Sependapat dengan Tuntutan Jaksa, Terdakwa Pembawa 200 Butir Pil Ekstasi Divonis 14 Tahun Penjara 

BACA JUGA:Jaksa Tidak Banding Putusan Inkracht, Bharada Richard Eliezer Hanya Menunggu Waktu Bertugas Kembali di Brimob 

“Harus melakukan pencegahan dan antisipasi dalam penyalahgunaan dana desa 2023," pintanya.

Penggunaan Dana Desa harus sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang sudah diatur.

Kajari yang pernah menjadi jaksa di KPK itu menuturkan, pihaknya selalu berkomitmen dalam penegakan hukum. 

BACA JUGA:Hakim Tak Sependapat dengan Tuntutan Jaksa, Terdakwa Pembawa 200 Butir Pil Ekstasi Divonis 14 Tahun Penjara 

Sumber: