OTT Kejari Palembang di Kantor Disnakertrans Sumsel, Seorang Wanita Ikut Diamankan

OTT Kejari Palembang di Kantor Disnakertrans Sumsel, Seorang Wanita Ikut Diamankan

Seorang wanita diamankan dalam OTT Kadisnakertrans Sumsel Deliar Marzoeki, Jumat 10 Januari 2025. foto: fadly/SUMEKS.CO--

PALEMBANG, oganilir.co - Operasi tangkap tangan (OTT) jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Jumat 10 Januari 2025 tak hanya mengamankan sang kepala dinas Deliar Marzoeki dan salah satu Kabid. 

Jaksa Kejari Palembang juga mengamankan empat orang dalam OTT tersebut. Hingga Jumat (10/1) malam, total ada enam orang yang diamankan ke Kejari Palembang.  

Empat orang itu ikut diamankan diduga terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oknum pejabat Kadisnakertrans Sumsel.

Keempatnya terdiri dari dua orang perempuan dan dua orang laki-laki digiring petugas Kejaksaan menuju lantai dua ruang pemeriksaan Gedung Kejari Palembang.

Informasinya, seorang diantaranya merupakan istri dari oknum pejabat Kadisnakertrans Sumsel menggunakan pakaian hitam dan bando berwarna merah muda nampak menutupi wajah dari sorotan kamera awak media.

BACA JUGA:Terjaring OTT Kejari Palembang, Kadisnakertrans Dikenal Dekat dengan Kekuasaan Sebelum Jadi Pejabat

Sedangkan, satu orang laki-laki diantaranya, seorang laki-laki menggunakan kemeja putih turut digiring petugas kejaksaan setibanya digedung Kejari Palembang.

Selang beberapa menit kemudian, menyusul dua orang lainnya satu perempuan dan satu laki-laki.

Selain itu, dari pantauan beberapa petugas Kejaksaan juga turut membawa beberapa tas diduga berkas atau dokumen dari hasil penggeledahan di beberapa lokasi.

Sementara itu, Kajari Palembang Hutamrin SH MH diwawancarai masih memilih untuk bungkam mengenai adanya penggeledahan usai melakukan OTT pada sejumlah oknum pejabat Kadisnakertrans Sumsel.

Dia hanya menjawab, untuk keterangan lebih lanjutnya akan dibeberkan pada saat gelar rilis Sabtu 11 Januari 2025 hari ini.

BACA JUGA:Pengembangan Kasus OTT di Bengkulu, KPK Tetapkan Gubernur dan Orang Dekatnya Sebagai Tersangka

"Besok saja ya, akan diumumkan pada  dirilis besok," kata Hutamrin.

Kasi Pidsus Kejari  Palembang Ario Apriyanto Gopar menegaskan bahwa malam ini timnya akan bekerja terlebih dahulu.

Sumber: