Jaga Marwah Demokrasi Unsri, Ratusan Mahasiswa Tolak Sistem Pemilihan BEM yang Ditetapkan Wakil Rektor 3
![Jaga Marwah Demokrasi Unsri, Ratusan Mahasiswa Tolak Sistem Pemilihan BEM yang Ditetapkan Wakil Rektor 3](https://oganilir.disway.id/upload/b26f1d49c4cbbad967109e3da23f9120.jpeg)
Mahasiswa Unsri ingin duduk bersama dengan Warek III Unsri untuk membahas sistem pemilihan BEM. foto: ist/oganilir.co.--
INDRALAYA, OGANILIR.CO - Ratusan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) menolak sistem Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang ditetapkan Wakil Rektor (Warek) III Unsri.
Sebab menurut mereka, sistem yang ditetapkan tersebut dinilai terlalu penuh intervensi pihak rektorat dan mematikan demokrasi kampus.
Salah satu perwakilan massa, Dinar Try Akbar menyayangkan Iwan Stia Budi, SKM MKes selaku Warek III tidak berada di ruang kerjanya saat ditemui, Kamis 23 Februari 2023.
Dinar mengatakan, kurang lebih 100 mahasiswa Unsri memberikan pernyataan surat penolakan sistem pemilihan ketua BEM Unsri.
BACA JUGA:Surat Penolakan Pemilihan Ketua BEM Unsri Dilayangkan, Lagi Lagi Mahasiswa Gagal Temui WR III
"Rombongan mahasiswa ini ingin duduk bersama Warek III Unsri untuk membahas sistem pemilihan BEM," ujarnya
Sementara itu, Sendi Adi Pranata selaku mahasiswa Universitas Sriwijya mengungkapkan Wakil Rektor III Universitas Sriwijaya membuat aturan secara sepihak.
Yaitu mengenai pedoman Pemilihan Raya tanpa melibatkan dan menyosialisasikan kepada mahasiswa secara menyeluruh.
Dalam aturan tersebut, terdapat beberapa problematika:
BACA JUGA:Surat Penolakan Pemilihan Ketua BEM Unsri Dilayangkan, Lagi Lagi Mahasiswa Gagal Temui WR III
1. Panitia pemilihan dan pengawas terdiri atas unsur Pimpinan, Dosen, Tenaga Kependidikan dan mahasiswa. Hal ini menujukkan adanya keterlibatan yang besar dari birokrat kampus.
2. Pembatasan calon Ketua dan Wakil Ketua BEM. Setiap Fakultas hanya dapat mengirimkan 1 mahasiswa sebagai Bakal Calon Ketua atau Wakil Ketua BEM Universitas.
Sumber: