Hakim PN Palembang Gelar Sidang Lapangan di Lokasi Objek Sengketa Lahan di Jalan Noerdin Pandji yang Didugat

Hakim PN Palembang Gelar Sidang Lapangan di Lokasi Objek Sengketa Lahan di Jalan Noerdin Pandji yang Didugat

Majelis hakim dan panitera pengganti PN Palembang mengelar sidang lapangan dihadiri pihak penggugat dan tergugat. foto: adi/sumeks/oganilir.co.--

Di samping itu, lanjut Harun,  sidang lapangan ini bertujuan agar para pihak yang bersengketa, tahu dengan pasti objek sengketa yang kini sedang dipersengketakan.

“Jangan sampai salah menentukan diantara para pihak bersengketa dengan objek sengketa yang digugat tersebut,” tutup Harun. (afi)

BACA JUGA:Progres Jalan Lingkar Timur 2 Persen, Kendala Masih Banyak Warga yang Mengklaim Tanah Mereka Belum Dibebaskan

BACA JUGA:Kazazi Sukses Tanam Pepaya California di Tanah Kuburan Muratara, Sukses Besar Buah Dipasok Sampai Pulau Jawa

 

 

Sumber: