Hakim PN Palembang Gelar Sidang Lapangan di Lokasi Objek Sengketa Lahan di Jalan Noerdin Pandji yang Didugat
Majelis hakim dan panitera pengganti PN Palembang mengelar sidang lapangan dihadiri pihak penggugat dan tergugat. foto: adi/sumeks/oganilir.co.--
Di samping itu, lanjut Harun, sidang lapangan ini bertujuan agar para pihak yang bersengketa, tahu dengan pasti objek sengketa yang kini sedang dipersengketakan.
“Jangan sampai salah menentukan diantara para pihak bersengketa dengan objek sengketa yang digugat tersebut,” tutup Harun. (afi)
Sumber: