Balon Kades Wanita di Muratara Ini Tak Lolos Hanya karena Panitia Ragu, Pengacara Ungkap Fakta Ini
Sulaini, bakal calon kades Bumi Makmur, Nibung menunjukan bukti fotocopy ijazah yang sudah dilegalisir, didampingi kuasa hukumnya Abdul Aziz. foto: Holid/oganilir.co --
"Surat berita acara disampaikan pada 9 September, tadi malam, sementara pada 10 September hari ini, sudah pengambilan nomor urut," katanya.
Menurutnya, hasil verifikasi panitia kabupaten cacat hukum. Karena sudah ada fakta hukum, tidak ada yang mengatakan ijazah Sulaini itu palsu atau tidak sah.
Dalam aturannya masyarakat boleh ikut mencalonkan diri minimal ijazah SMP sederajat, meskipun itu ijazah paket B.
"Siapapun tidak boleh menyatakan ijazah palsu. Apalagi telah diklarifikasi kepada yang mengeluarkan ijazah, menyatakan itu sah. Lagi pula menyatakan ijazah sah atau tidak sah haruslah melalui peradilan," ungkapnya.
BACA JUGA:Keliru, Pakai Air Liur untuk Pelicin Saat Bercinta Bisa Bikin Nikmat, Simak Penjelasan Inez
Pihaknya, sebenarnya juga telah melakukan klarifikasi ulang, langsung ke PKBM Bukit Sulap, bahwa hasilnya sama bahwa benar mengeluarkan ijazah paket A dan B sesuai prosedur, dan mengikuti proses belajar.
"Kami juga akan mendatangi panitia atau DPMD Muratara untuk menyatakan keberatan dan menyampaikan fakta hukum yang ada," katanya.
"Beliau (klien) harus diloloskan sesuai dengan fakta hukum. Panitia harus sesuai fakta hukum, dan fakta hukumnya ada. Panitia harus mencabut pernyataan soal meragukan keabsahan ijazah" katanya.
Aziz menyakini ada miss komunikasi di tingkat panitia kabupaten. Secara umum dia meyakini kredibilitas panitia, yang ada di Dinas Pemerdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muratara.
BACA JUGA:Wajib Dibaca, Mulai Tahun Depan Skema Seleksi Masuk PTN Berubah, Apa Saja!
"Ini mungkin ada tindakan memaksa dari panitia bagian verifikasi, atau menyampaikan informasi yang tidak benar, sehingga dalam rapat umum, klien kami dinyatakan tidak lolos," katanya.
Sementara bakal calon Kades Bumi Makmur, Kecamatan Nibung, Sulaini mengatakan sejak awal sudah melengkapi berkas sesuai persyaratan.
Di Desa Bumi Makmur sendiri ada empat bakal calon, termasuk dirinya. Sulaini satu-satunya bakal calon Kades perempuan.
"Tiga calon lain dinyatakan lolos, sementara saya tidak. Saya ingin mempertanyakan kenapa dan ada apa. Saya sangat dirugikan, saya minta keadilan," katanya.
Sumber: