Operasi Keselamatan 2025, Satlantas Polres Ogan Ilir Berikan Teguran kepada Pelanggar Lalin
![Operasi Keselamatan 2025, Satlantas Polres Ogan Ilir Berikan Teguran kepada Pelanggar Lalin](https://oganilir.disway.id/upload/85b7dc1888fab79a66681ee19795a08b.jpg)
Kendaraan Odol terjaring Operasi Keselamatan 2025--
OGANILIR.CO- Operasi Keselamatan 2025 masih terus berlangsung, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ogan Ilir terus melakukan kegiatan sosialisasi dan teguran kepada para pelanggar lalu lintas di Jalinsum Palembang-Prabumulih, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta mencegah potensi kecelakaan di jalan raya.
Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 07.00 WIB hingga 13.00 WIB ini, petugas menargetkan berbagai pelanggaran, seperti pengendara sepeda motor yang melawan arus, tidak menggunakan helm, kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), serta kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
BACA JUGA:Resep Tongseng Ayam Bumbu Kaya Rempah, Rasanya Enak dan Gurih
Dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Ogan Ilir AKP Desram Chemy, kegiatan ini melibatkan lima personel, yakni Ipda Sahril S, Aiptu Arpan Beni, Aipda Ismet Jalili, Bripka Feri Yansyah, dan Brigpol Fariq Farhan Akbar.
Mereka melakukan patroli secara hunting system dan stasioner di kawasan tertib lalu lintas untuk memberikan sosialisasi serta teguran kepada para pelanggar.
Hasilnya sebanyak 33 pelanggar diberikan teguran dan 7 pelanggar dikenakan tilang.
BACA JUGA:Indralaya Juara Umum, STQH XXVIII Kabupaten Ogan Ilir Ditutup
Beberapa jenis pelanggaran yang dominan ditemukan antara lain:
Lawan arus: 11 teguran, 1 tilang
Tidak menggunakan helm: 15 teguran, 4 tilang
Tanpa TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor): 5 teguran, 2 tilang
BACA JUGA:Rawan Pencurian Motor, Polres Ogan Ilir Patroli Kos Mahasiswa
Pelanggaran ODOL: 2 teguran
Sumber: