Sejak Diresmikan, Rumah Restorative Justice Kejari di Kantor Camat Tebing Tinggi Sudah 2 Kasus Diselesaikan

Sejak Diresmikan, Rumah Restorative Justice Kejari di Kantor Camat Tebing Tinggi Sudah 2 Kasus Diselesaikan

Alfian Jauhari Hanif SH--

BACA JUGA:Ini Wajah Mantan Kepala Desa Buronan Kejari Lahat, Selewengkan Dana Desa Tanjung Baru Lahat Rp 700 Juta 

Pendirian rumah RJ merupakan Program Kejaksaan Agung RI dan diharapkan sebagai upaya menyelesaikan perkara ringan di luar persidangan secara kekeluargaan. (eno)

 

 

 

 

Sumber: