Kasus Korupsi Minyak Angkutan Sampah di OKU Selatan eks Kepala DLH dan Bendahara Belum Ditahan, Ini Alasannya

Kasus Korupsi Minyak Angkutan Sampah di OKU Selatan eks Kepala DLH dan Bendahara Belum Ditahan, Ini Alasannya

Kajari OKUS Dr Adi Purnama SH MH mengumumkan dua tersangka dugaan korupsi pada DLH Kabupaten OKUS TA 2019-2021. foto: rendi/oganilir.co.--

Ditentukan oleh tim penyidik Satgas 1 dan Satgas 3.

“Sekarang belum dilakukan penahanan, karena kalau sudah ditahan akan dikejar-kejar oleh waktu. Sedangkan kami masih keterbatasan personel, dan kemudian juga  berkas perkara baru mencapai 80 persen,” kata Adi Purnama. (end)

Sumber: