Kades Sungai Pinang II Serahkan “Pistol” Milik Warganya Ke Polsek Tanjung Raja

Kades Sungai Pinang II Serahkan “Pistol” Milik Warganya Ke Polsek Tanjung Raja

Kades Sungai Pinang II Serahkan senpi warganya ke Polsek Tanjung Raja--

OGANILIR.CO- Kepemilikan senjata api (Senpi) atau sering disebut warga “Pistol”ternyata masih cukup banyak, buktinya setiap tahunnya, dipastikan ada penyerahan  Pistol tersebut ke aparat penegak hukum.

Nah seperti dilakukan Kades Sungai Pinang II Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir Herman Sawiran menyerahkan langsung pistol kepada aparat Polsek Tanjung Raja, Senin 6 Maret  2023.

“Senin 06 Maret 2023 sekitar pukul 11.30 Wib, kami telah menerima penyerahan sepucuk Senpi dari Kades Sungai Pinang II Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, Herman Sawiran, senpi itu milik salah satu warganya,’’ujar Kapolsek Tanjung  Raja  Akp Halim Kesumo.

BACA JUGA:Tengah Malam Tim Tekab, Tangkap Warga Bawa Senpi

BACA JUGA:Imbau Warga Serahkan Senpi Ilegal, Tidak Ada Sanksi Jika Diserahkan Sukarela

Dari keterangan Kades Herman Sawiran kata Akp Halim Kesumo,  penyerahan senpi tersebut atas kesadaran masyarakat,’’Jenis senpi yang kita terima bergagang kayu warna coklat, 6 silinder tanpa amunisi,’’ungkapnya,

Akp Halim juga mengingatkan kepada warga lainnya yang masih menyimpang senpi atau pistol tanpa hak, segera menyerahkan secara baik-baik.

BACA JUGA:Heboh Perempuan Bercadar di Depan Istana, Iwan Fals: Kok Bisa Punya Pistol, Ada Izinnya Enggak Tuh?

BACA JUGA:Oknum Kapten Kena Sanksi Kemhan dan Mabes TNI Sekaligus, Kasus Todongkan Pistol di Tol Jagorawi

“Kalau pistol itu diserahkan  atas kesadaran sendiri, karena memang bukan haknya, tentu tidak akan diproses secara hukum, tapi beda kalau ketika ditangkap, lalu ditemukan ada senpi,  tentu akan diproses,’’tukasnya (sid)

 

Sumber: