Heboh Perempuan Bercadar di Depan Istana, Iwan Fals: Kok Bisa Punya Pistol, Ada Izinnya Enggak Tuh?
Iwan Fals tampil usai peluncuran novel Air Mata Api karya Piter Abdullah Redjalam di Leuwinanggung, Depok, Kamis (3/9/2020). Foto: antara/dok.pribadi Iwan Fals/oganilir.co.--
JAKARTA, OGANILIR.CO - Iwan Fals menyoroti pistol yang dibawa oleh perempuan tersebut.
Melalui akun miliknya di Twitter, Iwan Fals mempertanyakan izin pistol tersebut.
Musikus legendaris Iwan Fals ikut mengomentari kasus perempuan bercadar yang menodongkan pistol di depan Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022.
Seorang perempuan bercadar menodongkan pistol ke anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres di depan Istana Merdeka, Jakarta.
BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir H Ardani Launching Gerakan Bergizi Nasional di SMAN 1 Indralaya Utara
Perempuan itu diketahui bernama Siti Elina alias SE yang berdomisili di Koja, Jakarta Utara.
"Loh, kok bisa punya pistol, ada izinnya enggak tuh?" tulis Iwan Fals, Rabu, 26 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan bahwa Siti Elina alias SE telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Statusnya ditetapkan jadi tersangka," kata Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Rabu, 26 Oktober 2022.
BACA JUGA:Wisnu Darjono Pertanyakan, Siapa yang Ditangkap Terobos Istana, Guru TK yang Disebut Sudah Membantah
Pelaku dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api Ilegal Juncto Pasal 335 KUHP tentang tindak pemaksaan.
Pihak kepolisian belum menerapkan pasal terkait dugaan tindak pidana terorisme terhadap yang bersangkutan.
Sebab, penyidik kepolisian masih menyusun konstruksi kasus tersebut.
Saat ini pelaku ditahan di Mako Polda Metro Jaya dan akan diperiksa oleh penyidik yang dibantu oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. (*)
Sumber: jpnn