Lindungi Pekerja Rentan, Pemkab Muba Luncurkan Program PAKE KELAMBU, ini Manfaatnya

Lindungi Pekerja Rentan, Pemkab Muba Luncurkan Program PAKE KELAMBU, ini Manfaatnya

HM Toha bersama Muhyidin menandatangani kerja sama Progam PAKE KELAMBU Pemkab Muba dengan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa 29 April 2025. Foto: Diskominfo Muba--

BACA JUGA:Akhirnya, Pemkab Muba-Pemprov Sumsel Perbaiki Jalan Provinsi Sekayu-PALI

Dia berharap Program ini dapat berkoloborasi bersama seluruh perusahaan yang beroperasi di kabupaten Musi Banyuasin kedepannya terus memnfasilitasi seluruh pekerja yang bekerja dilingkungan perusahaan masing masing khususnya pekerja yang rentan atau pekerja non upah, sehingga dengan kolaborasi bersama kita dapat menekan pertumbuhan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Musi Banyuasin dengan harapan bahwa Kemiskinan di Muba dapat turun 1 digit, dengan rasa optimis dan sinergi bersama seluruh stakeholder terkait.

"Saya yakin dapat tercapai, Komitmen ini kita laksanakan bersama Bupati Musi Banyuasin HM. Toha karena merupakan bagian visi misi kami berdua Menurunkan Angka Kemiskinan di Musi Banyuasin Menuju Muba Maju Lebih Cepat," tegasnya. 

Harapan untuk Masa Depan

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Muhyidin, menekankan pentingnya mencapai universal coverage untuk jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan program ini, Pemkab Musi Banyuasin diharapkan dapat melampaui target yang telah ditetapkan, dengan partisipasi yang meningkat hingga 58.24 persen pada tahun 2025.

BACA JUGA:Penilaian Kabupaten Layak Anak 2024, Kategori Nindya Jadi Target Pemkab Muba

"Dengan adanya program PAKE KELAMBU, diharapkan seluruh masyarakat Muba dapat mengawasi dan mendukung keberlangsungan program perlindungan sosial ini demi kesejahteraan bersama dan hari ini kita saksikan bersama telah tercover 45.000 Jiwa warga Masyarakat Musi Banyuasin yang rentan telah tercover melebihi target kami BPJS Ketenagakerjaan. Kami mengapresiasi komitmen Pemkab Musi Banyuasin di bawah komando Bupati Musi Banyuasin HM Toha dan Wakil Bupati Kiai Rohman yang telah melindungi pekerja rentan di daerahnya tercover BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Muba, diwakili Kasi Datun Silviani Margaretha, SH MH, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palembang, diwakili Adhi Achmad, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banyuasin dan Muba Ahmad Nizam Farabi, Kabag Ekonomi Setda Muba, Muhammad Aswin, S.STP., MM., Kadis Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP., Kabag Kerja Sama Setda Muba, Dicky Meiriando SSTP MH, dan Kabag Hukum Setda Muba.  (ril/dri)

Sumber: