Sembunyi di Rumah Bibinya, Pelaku Pencurian Celengan Ditangkap Polsek Tanjung Batu

Sembunyi  di Rumah  Bibinya, Pelaku Pencurian  Celengan Ditangkap  Polsek Tanjung  Batu

Pelaku pencurian --

OGANILIR.CO-Pelaku yang satu nyaris  menguras uang korbannya,  karena yang dicuri banyak  berbentuk  uang  tunai. 

Mulai  dari  celengan, bingkai berisi uang, satu bucket bunga berhiaskan uang, dan lainnya.

Namun pelaku  akhirnya  berhasil  ditemukan jejak persembunyiannya oleh  petugas Polsek Tanjung  Batu yang memburunya selama ini. 

BACA JUGA:Sempat Kabur, Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Di Belakang Rumahnya

Dipimpin  Kapolsek  Tanjung  Batu IPTU  Syaparudin  Akso  M.Si., CPHR., CHT berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Desa Limbang Jaya II, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Rabu malam, 30 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di rumah korban  Novita Sari (28 tahun), warga Dusun II RT 001 Desa Limbang Jaya II.

 Pelaku yang diketahui bernama Bayu Samudro (23 tahun), seorang buruh asal desa yang sama, melakukan aksinya dengan cara merusak pintu belakang rumah korban menggunakan obeng, kemudian masuk dan mengambil sejumlah barang dan uang tunai.

BACA JUGA:3 Makanan Sehat yang Bantu Mencegah Penuaan Dini, Wanita Pasti Suka

Adapun barang yang dicuri antara lain: satu unit gerinda merk Doliz warna hitam, bingkai berisi uang, satu bucket bunga berhiaskan uang, satu celengan kaleng warna pink, serta uang tunai dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 3.050.000.

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Dr. Syaparudin Akso dan didampingi oleh PS Kanit Reskrim AIPDA Mansyur, berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumah bibinya yang bernama BIK NOT dan langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Batu bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu. Rencana tindak lanjut meliputi pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta pengajuan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA:Aquina Duta Ogan Ilir Ikuti Pemilihan Putri Otonomi Indonesia

Polsek Tanjung Batu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. (Sid)

Sumber: