Sembunyi di Rumah Bibinya, Pelaku Pencurian Celengan Ditangkap Polsek Tanjung Batu

Pelaku pencurian --
OGANILIR.CO-Pelaku yang satu nyaris menguras uang korbannya, karena yang dicuri banyak berbentuk uang tunai.
Mulai dari celengan, bingkai berisi uang, satu bucket bunga berhiaskan uang, dan lainnya.
Namun pelaku akhirnya berhasil ditemukan jejak persembunyiannya oleh petugas Polsek Tanjung Batu yang memburunya selama ini.
BACA JUGA:Sempat Kabur, Pengedar Sabu Ditangkap Sat Narkoba Polres Ogan Ilir Di Belakang Rumahnya
Dipimpin Kapolsek Tanjung Batu IPTU Syaparudin Akso M.Si., CPHR., CHT berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Desa Limbang Jaya II, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.
Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Rabu malam, 30 April 2025, sekitar pukul 21.00 WIB di rumah korban Novita Sari (28 tahun), warga Dusun II RT 001 Desa Limbang Jaya II.
Pelaku yang diketahui bernama Bayu Samudro (23 tahun), seorang buruh asal desa yang sama, melakukan aksinya dengan cara merusak pintu belakang rumah korban menggunakan obeng, kemudian masuk dan mengambil sejumlah barang dan uang tunai.
BACA JUGA:3 Makanan Sehat yang Bantu Mencegah Penuaan Dini, Wanita Pasti Suka
Adapun barang yang dicuri antara lain: satu unit gerinda merk Doliz warna hitam, bingkai berisi uang, satu bucket bunga berhiaskan uang, satu celengan kaleng warna pink, serta uang tunai dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 3.050.000.
Setelah melakukan penyelidikan, Tim Rimau Batu Polsek Tanjung Batu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPTU Dr. Syaparudin Akso dan didampingi oleh PS Kanit Reskrim AIPDA Mansyur, berhasil menangkap pelaku pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku diamankan tanpa perlawanan di rumah bibinya yang bernama BIK NOT dan langsung dibawa ke Mapolsek Tanjung Batu bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.
Saat ini pelaku telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Tanjung Batu. Rencana tindak lanjut meliputi pemeriksaan tersangka, penyitaan barang bukti, melengkapi administrasi penyidikan, serta pengajuan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
BACA JUGA:Aquina Duta Ogan Ilir Ikuti Pemilihan Putri Otonomi Indonesia
Polsek Tanjung Batu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. (Sid)
Sumber: