Ratusan Aset Pemerintah Ogan Ilir Belum Bersertifikat

Ratusan Aset Pemerintah Ogan Ilir Belum Bersertifikat

Aset Pemkab Ogan Ilir belum bersertifikat--

# Pemkab Ogan Ilir  MoU  BPN Ogan Ilir 

OGAN ILIR, OGANILIR.CO- Meski usia Kabupaten Ogan Ilir sudah 19 tahun , sejak Januari 2004- Januari 2023. Namun soal urusan asset Pemerintah Kabupaten Ogan Iir , belum juga kelar hingga saat ini.

Bahkan asset eks milik Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) induk dari hasil pemekeran Kabupaten  Ogan Ilir, yang telah diserahkan, ada yang tidak diketahui surat administrasinya.

“Kita akui sampai saat ini , ada sekitar 400 lebih asset milik Pemkab Ogan Ilir yang belum bersertifikat ,’’kata Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar.

BACA JUGA:Tersangka Pencucian Uang, KPK Sita Aset Mantan Kepala BPN Riau di Sumsel

Untuk menuntas asset yang belum bersertifikat, maka pihaknya melakukan MoU dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ogan Ilir.

Dijelaskan Bupati Panca, sejak dirinya menjabat Bupati Ogan Ilir, atau sudah berjalan dua tahun ini, baru 60 an asset milik Pemkab Ogan Ilir dari 400 lebih asset yang sudah diselesaian proses sertifikasinya  yang dikeluarkan oleh BPN Ogan Ilir.

Aset hibah  yang belum bersertifikat, terdiri asset sekolah, asset Puskesdes, Aset Puskesmas dan beberapa  kantor lainnya , termasuk asset penyerahan dari Pemkab OKI kepada Pemkab Ogan Ilir, ketika terjadi pemekaran.

Menurut Bupati Panca, kendala belum bisa diterbitkannya sertifikat dari asset hibah tersebut , lantaran ketika dilakukan ferivikasi oleh BPN,  tidak berkesesuaian dengan fakta dilapangan.

BACA JUGA:Tertib Kelola Aset, 503 Tanah Kabupaten OKUS Sudah Bersertifikat, Berupa Tanah Kosong dan Sudah Berdiri Kantor

“Misalnya ada lahan seluas 1 hektar yang kita ajukan ke BPN untuk diproses, ternyata ketika dicek dilapangan, luasnya tidak sampai 1  hektar, atau sebaliknya lahannya lebih dari 1 hektar,’’jelas Bupati Panca.

Makanya dengan tidak sesuainya data dilapangan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Desa (Kades) atau para pensiunan ASN yang mengetahui persis lahan tersebut.

“Kita berharap para Kepala Desa atau ASN yang telah pensiun  atau juga warga yang mengetahui secara langsung soal lahan tersebut, untuk bisa menjelaskan  baik sejarah lahan dan luas lahannya,’’tuturnya

Nah terkait dengan kerjasama dengan BPN, pihaknya berharap  proses penyelesaian untuk penerbitan sertifikat asset tersebut dapat berjalan dengan baik,’’Kita targetkan pada tahun 2023 ini akan terbit kembali sertiftas asset lahan Pemkab Ogah Ilir  sebanyak 100 sertifikat,’’tukasnya (sid)

Sumber: