Waduh, 6 Golongan Ini Dicoret dari Kepesertaan Penerima Bansos PKH Tahap 2 dan BPNT, Siapa Saja?

Waduh, 6 Golongan Ini Dicoret dari Kepesertaan Penerima Bansos PKH Tahap 2 dan BPNT, Siapa Saja?

6 golongan penerima bansos PKH tahap 2 dan BPNT 2023 bakal dicoret.--

BACA JUGA:Petugas Penanganan Pos Pam Dapat Bantuan Dari Kapolda

2. Tenaga kerja yang memiliki gaji diatas upah minimum provinsi (UMP) atau diatas upah minimum Regional (UMR)

3. Penerima manfaat yang sudah meninggal dunia dan belum dilaporkan

4. Masyarakat yang memiliki jabatan usaha yang terdaftar dalam data base administrasi umum (AHU)

5. Masyarakat mampu namun masih diusulkan untuk mendapatkan bansos

BACA JUGA:BRAVO! Pencuri 35 Unit Samsung Galaxy Tab A7 Milik SMK Negeri 1 Muara Kuang Diringkus, Pelakunya Ternyata...

6. Pendamping sosial

Demikanlah daftar golongan KPM yang dicoret dari penerima bansos PKH tahap 2 dan BPNT tahun 2023. *

Sumber: