2 Oknum yang Bikin Mobil Bergoyang Akhirnya Dipecat, Motifnya Mencari Sensasi Lebih
Dua pegawai non-asn Diskominfo Jateng dipecat karena berbuat terlarang di dalam mobil bergoyang. foto: Humas Diskominfo Jateng/oganilir.co. --
BACA JUGA:Geger, Semburan Minyak Mentah Mengalir ke Pemukiman Warga, Kawatir jadi Lapindo
"Kami tahu dua orang tersebut telah melakukan perbuatan yang tidak pantas sebagai non-ASN," kata Riena.
Riena menyebut peristiwa tak baik itu harus menjadi pembelajaran. Menurutnya, proses evaluasi tengah dilakukan untuk menghindari kejadian serupa. "Sama-sama mengingatkan jajaran Dinas Kominfo agar kerja taat azaz," ujarnya.
Dia juga menggandeng Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah untuk menjelaskan makna perjanjian kerja yang dimiliki setiap pegawainya.
"Kami gunakan pihak ketiga, ada tes psikologi, wawancara, kompetensi, sertifikat yang dipunyai," ujarnya.
BACA JUGA:Ning Tenar
Riena meminta seluruh pegawai, baik ASN maupun non-ASN dapat mematuhi peraturan dalam bekerja, serta menjadi contoh yang baik kepada masyarakat. "Laksanakan tugas penuh dedikasi, integritas dan tentu punya loyalitas serta menambah knowledge," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap basah sepasang mesum diduga ASN dalam mobil di Kawasan Pantai Marina Kota Semarang pada Senin (12/9) sekitar pukul 12.55 WIB.
Keduanya yang kedapatan berbuat mesum itu berinisial GC (32) laki-laki dan AR (26) perempuan. Dua diduga ASN itu sedang berduaan dalam mobil Honda Jazz putih di tepi Jalan Marina Raya.
Polisi yang patroli melihat mobil mencurigakan Parkir di tepi jalan. Saat didekati, keduanya sedang berbuat asusila dalam keadaan setengah telanjang.
BACA JUGA:Kobra Masuk Toko Olah Raga, 6 Petugas PBK Ogan Ilir Evakuasi, 30 Menit Ular Masuk Kantong Beras
Berdasarkan keterangan pelaku melakukan perbuatan tak senonoh didasari suka sama suka dan faktor mencari sensasi. (*)
Sumber: jpnn