Lobster Senilai Rp19 Miliar Gagal Diselundupkan, Polres Banyuasin Ungkap Modusnya

Lobster Senilai Rp19 Miliar Gagal Diselundupkan, Polres Banyuasin Ungkap Modusnya

Petugas Satreskrim Polres Banyuasin mengamankan belasan ribu benih lobster. Foto: istimewa--

BANYUASIN, oganilir.co - Upaya penyelundupan benih lobster sebanyak 191.850 ekor atau senilai Rp19.777.500.000 .berhasil digagalkan petugas  Satreskrim Polres Banyuasin Selasa 6 Juni 2023 pukul 20.30  WIB.

Belasan ribu benih lobster tersebut berhasil digagalkan saat melintas di Jalan Lintas Palembang-Tanjung Api-Api Km 40, Desa Banyuurip, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumsel. 

Selain berhasil mengamankan belasan ribu benih lobster, petugas juga mengamankan para pelaku. Yakni BI (34) warga Lebak, IS (26), Y (44), MH (37), RP (32) semuanya warga Serang, Banten dan terakhir Az (36) warga Tangerang. 

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafii didampingi Kasat Reskrim Polres  AKP Hary Dinar SIK mengatakan pengagalan pengiriman benih lobster ini berawal dari laporan masyarakat ke Polres Banyuasin.

BACA JUGA:Pohon Tumbang Bikin Jalintim Tersendat, Tim Pataka Satlantas Polres Banyuasin Bersama Warga Potongi Pohon

"Kita dapatkan informasi, akan ada kegiatan penyelundupan benih lobster yang akan menggunakan jalur perairan Banyuasin, " katanya. 

Dari informasi itu Kapolres langsung membentuk tim gabungan Sat Reskrim Polres Banyuasin, Polsek Tanjung Lago dan Sat Pol airud Polres Banyuasin melakukan tindaklanjuti laporan itu.

"Akhirnya tim gabungan menangkap pelaku di Desa Banyu Urip tepatnya di kebun sawit, " jelasnya. 

Pelaku sendiri sebelumnya sempat hendak mengecoh petugas, dengan menggunakan pelat palsu saat hendak ditangkap. Tiga mobil yang angkut benih lobster itu diubah, dimana mobil suzuki Ertiga warna abu abu dengan nopol A 1739 RS diubah menjadi BG 1323 ZU, kemudian Suzuki Ertiga warna putih dengan nopol B 1405 BML diubah menjadi nopol BG 1653 IH dan terakhir Toyota Avanza warna hitam diubah menjadi nopol A 1499 BV. 

BACA JUGA:Jumat Curhat, Wakapolres Ogan Ilir Himbau Larang Bakar Hutan

"Tapi anggota tidak terkecoh, dan berhasil amankan pelaku beserta barang bukti lainnya enam handphone ke Mapolres Banyuasin, " tukasnya. Sebanyak 191.850 benih lobster itu disimpan di 43 box styrefoam terdiri dari 39 box styrefoam kecil dan 4 box styrefoam, dengan isi 180.000 ekor benih lobster jenis pasir, 11.850 ekor benih lobster jenis mutiara didalam mobil.

Peranan keenam pelaku sendiri hanya sebatas pengantar, dan mereka hanya membawa mobil dari Banten. 

"Sampai di Lampung dan istirahat di hotel, mobil mereka dibawa orang lain. Sekitar satu jam mobil datang kembali, dan sudah berisi benih lobster, " bebernya. Usai itu pelaku yang tidak mengetahui membawa benih lobster itu, langsung menuju lokasi yang sudah ditentukan melalui share lokasi. 

BACA JUGA:Bakar Lahan, 2 Warga Terjaring Patroli Helikopter Petugas Polres OKI

Sumber: