BPK Dapat Temuan 36 Paket Proyek PUPR Ogan Ilir Bermasalah

BPK Dapat Temuan 36 Paket Proyek PUPR Ogan Ilir Bermasalah

Kadinas PUPR Ogan Ilir Ruslan--

BPK Dapat Temuan 36 Paket Proyek PUPR Ogan Ilir Bermasalah

OGANILIR.CO- Hasil pemeriksaan   Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati  temuan 36 paket pekerjaan tahun 2022 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang diduga bermasalah .

Rinciannya, 3 paket proyek pembangunan gedung dan bangunan, lalu 33 paket pekerjaan berupa belanja jalan, jaringan dan irigasi atau JJI.

‘’Kami bersama BPK dibantu pengawas telah melakukan pengawasan 36 paket pekerjaan tersebut. Mungkin ada kualitasnya kurang (kekurangan volume),”kata Kepala Dinas PUPR Ogan Ilir, Ruslan .

BACA JUGA:Proyek Tol Indralaya-Prabumulih Menggunakan Inovasi Penanganan Tanah Lunak.

Dari temuan tersebut, lanjutnya, setidaknya mengalami kekurangan volume dengan  nilai kerugian negara Rp 8,4 miliar lebih. 

‘’Kekurangan volume ini , bisa jadi dipengaruhi faktor alam, saat pengerjaan intensitas hujan cukup tinggi sehingga memengaruhi kualitas atau mutu semen atau aspal,’’kata Ruslan memberikan alasan.

Soal kerugian tersebut, lanjutnya, harus sesegera mungkin dikembalikan ke kas daerah. ‘’Kami sebelumnya sudah memanggil pihak ketiga selaku pemborong akhir Mei lalu, dan memerintahkan mereka untuk sesegera mungkin mengembalikan atas kerugian hasil audit BPK,” lanjutnya .

BACA JUGA:10 Km Jalan Rusak di Ogan Ilir Akibat Proyek Jalan Tol Indralaya-Prabumulih.

Masih kata Ruslan, dalam  pelaksanaan pembangunan proyek pemerintah memiliki aturan dan mekanisme tersendiri. ‘’Ada aturan tersendiri, namun untuk kualitas itu adalah tanggung jawab pihak ketiga,” tuturnya.

Dan sejauh ini, dari total Rp 8,4 miliar telah dikembalikan ke kas daerah oleh kontraktor lebih dari 50 persen. ‘’Sudah menjadi keharusan pihak ketiga untuk mengembalikan sejumlah uang hasil audit BPK itu, kalau tidak maka itu akan menjadi ranahnya aparat penegak hukum (APH),”ucapnya (Sid)

 

Sumber: