Kejati Sumsel Geram, Saksi Kasus Dana Hibah KONI Dua Kali Mangkir

Kejati Sumsel Geram, Saksi Kasus Dana Hibah KONI Dua Kali Mangkir

KONI Sumsel. foto: SEG--

Meski begitu, Vanny menerangkan penyidikan kasus dugaan korupsi KONI Sumsel masih terus berlanjut, dengan tetap memanggil beberapa saksi kembali guna menguatkan alat bukti dalam membidik tersangka dalam perkara ini. "Penyidikan tetap berjalan," terangnya.

 

Mantan Kasi Datun Kejari Palembang ini dengan tegas mengimbau agar para pihak yang dipanggil untuk diambil keterangan sebagai saksi dapat kooperatif memenuhi panggilan jaksa penyidik. Keterangan saksi-saksi itu dibutuhkan untuk kelancaran dalam serangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi ditubuh KONI Sumsel.

BACA JUGA:Akhmad Najib Bayar Denda Tapi Jaksa Kejati Sumsel Tunggu PK, Berapa Hukuman yang Harus Dijalani Terpidana?

 

Sebagai informasi, sebelumnya Kejati Sumsel pada bidang Pidsus telah menaikkan status dugaan korupsi terkait pencairan dana hibah ditubuh KONI Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber pada APBD tahun anggaran 2021, ke tahap penyidikan.

 

Hal itu, sebagaimana tertuang dalam surat perintah penyidikan dari Kepala Kejati Sumsel dengan nomor PRINT-02/L.6/Fd.1/03/2023 tertanggal 8 Maret 2023.

 

Bahkan selain melakukan serangkaian penyidikan pemanggilan saksi, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel beberapa waktu lalu, juga telah melakukan penggeledahan di Kantor KONI Sumsel Jl Jenderal Sudirman Palembang.

 

Beberapa saksi pun mulai dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyidikan perkara ini, diantaranya yakni untuk kedua kali Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel Hendri Zainuddin alias HZ menghadiri panggilan Jaksa penyidik Pidsus Kejati Sumsel. HZ diperiksa oleh penyidik hingga larut malam.

BACA JUGA:Akhmad Najib Bayar Denda Tapi Jaksa Kejati Sumsel Tunggu PK, Berapa Hukuman yang Harus Dijalani Terpidana?

 

Tokoh olahraga Sumsel ini diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Sumsel sebagai saksi, untuk dimintai keterangan penyidikan dugaan korupsi dana hibah KONI Sumsel 2021.

Sumber: