UU Perlindungan Data Pribadi Sudah Disahkan, Hati-hati Umbar Status Perkawinan Orang Ada Sanksi Pidana

UU Perlindungan Data Pribadi Sudah Disahkan, Hati-hati Umbar Status Perkawinan Orang Ada Sanksi Pidana

Undang-undang perlindungan data pribadi disahkan hati-hati umbar status perkawinan orang. foto: ilustrasi/oganilir.co.--

Sumber: fajar/pojoksatu