UU Perlindungan Data Pribadi Sudah Disahkan, Hati-hati Umbar Status Perkawinan Orang Ada Sanksi Pidana
Editor:
Julheri|
Kamis 22-09-2022,05:43 WIB
Undang-undang perlindungan data pribadi disahkan hati-hati umbar status perkawinan orang. foto: ilustrasi/oganilir.co.--
Sumber:
fajar/pojoksatu