Wartawan Diperlakukan Tak Manusiawi, PWI Jabar Desak Polisi Usut Tuntas, Hilman Hidayat: Itu Tindakan Biadab!

Wartawan Diperlakukan Tak Manusiawi, PWI Jabar Desak Polisi Usut Tuntas, Hilman Hidayat: Itu Tindakan Biadab!

Ketua PWI Jawa Barat, Hilman Hidayat desak polisi usut tuntas kasus wartawan diperlakukan tak manusiawi. foto: ilustrasi/oganilir.co.--

KARAWANG, OGANILIR.CO -  Dua orang  wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang. 

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan.

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Barat mengutuk keras tindak kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Karawang itu.

Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat ungkap keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut.

BACA JUGA:Heboh Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi, tapi Anggota DPR RI Itu Terlihat Bahagia Bersama Anak

Disebutkan Hilman Hidayat, di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab.

Menurut Hilman Hidayat jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunanya.

“Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secar baik dan beradab,” kata Hilman, Rabu 21 September 2022.

Seperti diketahui Dua orang  wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang. Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang.

BACA JUGA:Heboh Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi, tapi Anggota DPR RI Itu Terlihat Bahagia Bersama Anak

Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang. Adapun nomor laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT. RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.

Usai launching Persika 1951 Gusti yang saat  masih berada di stadion Singaperbangsa Karawang,  dibawa oleh yang mengaku orang suruhan seorang pejabat Karwang berinisial A.

Gusti dibawa ke   bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari yang mengaku suruhan pejabat berinisial A dan korban.

Dilaporkan korban alat kerja wartawan seperti gadget, hand phone korban dirampas. Selang waktu beberapa saat setelah korban di bawa ke ruangan tersebut mulai mendapat penganiayaan berupa pukulan dari sejumlah orang yang berada di ruangan tersebut.

Sumber: pojoksatu