Heboh Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi, tapi Anggota DPR RI Itu Terlihat Bahagia Bersama Anak

Heboh Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi, tapi Anggota DPR RI Itu Terlihat Bahagia Bersama Anak

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika gugat cerai Dedi Mulyadi anggota DPR RI. Tampak Dedi Mulyadi bahagia bersama putrinya. foto: instagram.com/@dedimulyadi71/oganilir.co.--

PURWAKARTA, OGANILIR.CO – Kabar mengejutkan datang dari orang nomor satu di kabupaten Purwakarta. Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dikabarkan gugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi.

Kabar bahwa Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika telah menggugat cerai suaminya itu beredar luas di kalangan masyarakat Kabupaten Purwakarta, Rabu 21 September 2022.

Namun anggota DPR RI Dedi Mulyadi yang kabarnya digugat cerai malah terlihat biasa-biasa saja. Dedi Mulyadi masih tetap melakukan aktifitas seperti biasanya.

Dedi Mulyadi seakan tidak terpengaruh dengan isu perceraian yang menerpa rumah tangganya. 

BACA JUGA:Sidang Mafia Migor, Lin Che Wei Bekerja Tanpa Kontrak, Jaksa Tanya Biro Hukum Kementrian Dimana?

Buktinya unggahan foto di instagram pribadinya  @dedimulyadi71 tidak menampakkan kalau rumah tangga Dedi Mulyadi sedang ada masalah. Dedi Mulyadi tampak sedang bahagia dengan putrinya.

Foto yang diunggah Dedi Mulyadi terlihat bersama putri bungsunya sedang bermain bersama, tampak ceria, Nyi Hyang Sukma Ayu adalah anak perempuan kesayangan Dedi Mulyadi. 

Diketahui, kabar gugatan cerai itu beredar dengan dibarengi tangkapan layar pendaftaran gugatan cerai pasutri itu di Pengadilan Agama Purwakarta.

Gugatan cerai itu terdaftar dengan nomor register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (19) - Judi dan Jatah

Kabar tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa.

“Penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi,” ujarnya, Rabu 21 September 2022.

Asep juga mengungkap, untuk sidang pertama dijadwalkan dua pekan mendatang.

“Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022,” sambungnya.

Sumber: rmoljabar/pojoksatu