Tok Tok, Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Praperadilan Hasbi Hasan

Tok Tok, Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Praperadilan Hasbi Hasan

Hasbi Hasan.--

BACA JUGA:KPK Periksa Manajer PT SMS dan eks Karyawan Bank, Pinjam Tempat di Polrestabes Palembang

 

5. Membebankan biaya perkara yang timbul kepada negara. atau,

 

Apabila Hakim yang memeriksa dan mengadili Permohonan aquo berpendapat lain, maka Kami mohon Putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Sumber: