Pilkades Tanjung Sejaro Kembali Nol, Calon Kades Jangan Mundur Lagi, Tunggu Gelombang 2 Siapkan Mental
Gelombang pertama Pilkades Tanjung Sejaro batal, kembali dari nol calon, Kades jangan mundur lagi. Tampak Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ogan Ilir, Akhmad Lutfi. foto: dokumen/hetty/oganilir.co.--
BACA JUGA:Kembali ke Medan, Sriwijaya FC Siap Bawa Pulang Tiga Poin dari Kandang Karo United
"Semuanya haru sepakat untuk menyukseskan Pilkades di Ogan Ilir," ajaknya.
Seperti diberitakan, pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Ogan Ilir yang akan berlangsung 15 Oktober 2022 mendatang, sempat dihebohkan calon Kadesnya mundur dari pertarungan.
Calon Kades Desa Tanjung Sejaro Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir mundur mendadak. Padahal hanya ada dua calon di desa itu. Nomor urutnya 2 atas nama Tin Isnainin.
Akibat mundurnya Tin Isnainin, maka pelaksanaan Pilkades di desa itu batal dilaksanakan, karena sesuai aturan calon tunggal tidak bisa dilaksanakan.
BACA JUGA:Kembali ke Medan, Sriwijaya FC Siap Bawa Pulang Tiga Poin dari Kandang Karo United
Ketua Panitia Pelaksanaan Pilkades Tanjung Sejaro Ledi Muso ketika dikonfirmasikan membenarkan, kalau salah satu calon kades yang akan bertarung pada Pilkades Serentak 15 Oktober mundur dari pencalonan.
“Di Desa Tanjung Sejaro ada dua calon, yakni Rika nomor urut 1 dan Tin Isnainin nomor urut 2. Tin Isnainin mundur dari pencalonan, surat pengunduran Tin sudah kami terima ,’’ kata Ledi Muso.
Bahkan Tin Isnainin sudah menyerahkan uang sebesar Rp50 juta sebagai bentuk konsekuensi dan sesuai aturan, bahwa bila calon mundur dari pencalonan, maka didenda Rp50 juta.
’’Uangnya sudah kami serahkan kembali ke Kantor Camat Indralaya,’’ujarnya.
BACA JUGA:Kembali ke Medan, Sriwijaya FC Siap Bawa Pulang Tiga Poin dari Kandang Karo United
Hanya saja kata Ledi Muso, dalam surat pengunduran diri bermaterai Rp 10.000 itu tidak dijelaskan alasan pengunduran diri.
’’Kami juga tidak menanyakan, alasan pengunduran diri Tin Isnainin,’’lanjut Ledi Muso.
Diakui Ledi Muso, dengan mundurnya salah satu calon, otomatis Pilkades batal dilaksanakan di Desa Tanjung Sejaro.
’’Kami juga masih menunggu dari pihak pemerintah, untuk langkah selanjutnya, ‘’ujarnya.
Sumber: