Oknum Pimpinan Redaksi Media di Bandar Lampung yang Ditangkap Saat Pesta Narkoba Akan Dibebaskan, Kok Bisa ?

Oknum Pimpinan Redaksi Media di Bandar Lampung yang Ditangkap Saat Pesta Narkoba Akan Dibebaskan, Kok Bisa ?

Foto: Dok, Polresta Bandar Lampung --

Oknum Pimpinan Redaksi Media di Bandar Lampung yang Ditangkap Saat Pesta Narkoba Akan Dibebaskan, Kok Bisa ?

 

BANDAR LAMPUNG, oganilir.co - Oknum pemimpin redaksi media di Bandar Lampung yang ditangkap polisi saat pesta narkoba dirumahnya, akan dibebaskan.

 

 

Hal ini dikatakan Kasatnarkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Gigih Andri Putranto. Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung menyatakan kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan ke penyidikan.

 

"Berdasarkan dari hasil yang kami selidiki dilapangan dan gelar perkara, tidak ditemukan barang bukti dilapangan. Karena tidak ada barang bukti kasus ini tidak dapat dinaikkan ke penyedik," ujarnya kepada wartawan.

 

 

Gigih menjelaskan, fakta yang didapatkan dilapangan hanya ditemukan alat hisap bong serta plastik klip sisa pakai. Penyeledikan ini telah memeriksa saksi sebanyak 8 orang.

BACA JUGA:Polisi Tangkap Oknum Pimpinan Media di Bandar Lampung Saat Pesta Sabu

 

"Dari hasil keterangan saksi-saksi sebanyak 8 saksi, di lokasi tidak ditemukan barang bukti, yang ada hanya 3 plastik klip bekas pakai, satu dompet, 3 pipa kaca, 3 alat hisap bong, dan 2 unit handphone," ungkapnya.

Sumber: