Pemasangan Spanduk Caleg di Banyuasin Tak Dikenai Biaya

Pemasangan Spanduk Caleg di Banyuasin Tak Dikenai Biaya

Ilustrasi spanduk Caleg, foto istimewa --

Lebih lanjut dirinya menerangkan memang untuk spanduk, baleho yang sifatnya bisnis akan dipungut biaya sesuai dengan aturan yang berlaku. 

 

Menjelang pemilihan presiden, wakil presiden serta anggota legislatif baik itu DPRD Kabupaten, Provinsi, Pusat hingga DPD pada bulan Februari 2024 mendatang, sudah banyak spanduk dan baleho dipasang. 

BACA JUGA:Bacaleg di OKI Terdaftar Ganda, KPU Belum Berani Ekspos

"Banyak mas spanduk, baleho caleg. Mereka ingin menarik suara masyarakat, " kata Andika, warga Balai. Diharapkan caleg memasang spanduk, baleho sesuai aturan dan tentunya tidak merusak.

Sumber: