Tujuh Perempuan Warga Ogan Ilir ,Korban Human Trafficking. Terbujuk Gaji Besar Bekerja di Negeri Orang

Tujuh Perempuan Warga Ogan Ilir ,Korban Human Trafficking. Terbujuk Gaji Besar Bekerja di Negeri Orang

Kapolres Ogan Ilir AKBP H Andi Baso Rahman merilis ungkap perkara Human Trafficking--

Tujuh Perempuan Warga Ogan Ilir ,Korban Human Trafficking. Terbujuk Gaji Besar Bekerja di Negeri Orang

OGANILIR.CO- Sebanyak 7 orang perempuan warga asal Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Iir , Provinsi Sumatera Selatan menjadi Korban  Perdagangan Orang atau  Human Trafficking.

Ketujuh korban tersebut yakni, berinisial AF, AL, IN, SR, RSM, FT, dan NT. Mereka Korban dari seorang wanita berambut pirang berbody gempal seperti lelaki, maklum pekerjaan sehari-harinya pengangkut barang di sebuah pelabuhan.

Dia adalah Rita Wati (49)  warga Desa Serikembang II Kecamatan Payaraman, berhasil mengelabui ketujuh mangsangnya, padahal para korban masih ada hubungan keluarga dan satu desa .

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir AKBP H Andi Baso rahman Pasang Badge Polisi RW

Alhasil dua orang dari tujuh orang yang menjadi Korban, menghasil kabur dari cengkeraman para mafia  Human Trafficking, hingga akhirnya kasus ini terungkap oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir .

Kapolres Ogan Ilir AKBP H Andi Baso Rahman didampingi , Wadir Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Tulus Sinaga SIK yang ikut meliris perkara ini Kamis 3 Agustus 2023 menyebutkan, bahwa Satreskrim Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan pelaku Human Trafficking, bernama Tersangka Rita Wati .

Penangkapan Tersangka Rita Wati ketika berada di Desa Serikembang II, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir,’’Kami menerima informasi keberadaan Tersangka Rita Wati, pelaku yang Human Trafficking, sebanyak 7 orang korbannya semuanya wanita muda dan dewasa,’’kata AKBP H Andi Baso Rahman.

BACA JUGA:Personil Polres Ogan Ilir, Di Berikan Penghargaan dan Di Pecat

Dikatakan AKBP Andi Baso Rahman, dari tujuh korban yang berhasil teridentifikasi oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir, pihaknya sudah berhasil menyelamatkan satu orang korban berinisial AF dan sudah dipulangkan ke keluarganya. 

Menurut AKBP Andi Baso Rahman yang didampingi Kasat Reskrim AKP Regan K , peristiwa ini berawal bulan Juni 2023 lalu, di Desa Serikembang II Kecamatan Payaraman Kabupaten Ogan Ilir. 

Tersangka Rita wati menawarkan pekerjaan kepada para korban untuk bekerja di Malaysia dengan iming-iming mendapat gaji besar.

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Pasang Spanduk, Himbau Bijak Bermedia Sosial.

"Para korban terbujuk rayu dengan iming-iming janji gaji besar bekerja  ke luar negeri ke Malaysia," kata AKBP H Andi Baro Rahman.

Sumber: