Oknum Wartawan Kena OTT Polres Rejang Lebong Ternyata Mantan Kades dan Kartu Pers Diduga Palsu

Oknum Wartawan Kena OTT Polres Rejang Lebong Ternyata Mantan Kades dan Kartu Pers Diduga Palsu

Press release kasus OTT pemerasan yang dilakukan SE, oknum yang mengaku wartawan di wilkum Polsek Bermani Ulu. foto: habibi/curupekspress.com/oganilir.co. --

BACA JUGA:Siapa membunuh Putri (26) - Bluebeach Nenia

Wartawan gadungan ini diketahui pernah menjabat sebagai kepala desa di salah satu desa di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Dalam menjalankan aksinya sebagai wartawan, ia mengaku dari media tertentu dan ada embel-embel Tipikor dibelakang nama medianya.

Ia juga diduga banyak memeras masyarakat Kabupaten Rejang Lebong. Kini, aksi oknum tersebut harus terhenti karena terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak kepolisian dari Polres Rejang Lebong, pada Selasa, 27 September 2022.

Sebelumnya, korban warga Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong mengaku mengalami pemerasan oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan.

BACA JUGA:Misteri Kepala Kantor Kemenag Grobogan Akhiri Hidup dengan Gantung Diri, Diduga Depresi

Kejadian itu terjadi pada Jumat 9 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 WIB lalu. Saat itu korban inisial DD sedang bekerja seperti biasa di rumahnya. "Datang orang tak dikenal foto-foto rumah saya sama tempat kerja saya," ucapnya.

Ia curiga, langsung menanyakan oknum tersebut, diketahui yang memfoto rumahnya itu bernama SE dan temannya inisial Is. 

Lalu, SE pergi meninggalkan Is dan Is mengajak DD ke teras rumahnya untuk mengobrol. "Oknum itu mempertanyakan persoalan izin dan segala macam dengan saya, seperti mencari kesalahan saya. Ia juga meminta uang sebesar Rp 500.000," ujarnya.

Ia menjelaskan kepada oknum itu, bahwa dirinya tak ada uang, lalu ia memanggil istrinya dan mengambil uang sebesar Rp 50.000.

BACA JUGA:Sepertinya Wewenang untuk Menahan Putri Candrawathi akan Beralih ke Kejagung, Kasusnya Sebentar Lagi P-21

Menurutnya, oknum itu tampak kesal setelah diberi uang Rp 50.000 dengan pecahan Rp 2.000, akhirnya kedua oknum itu tak mengambil uang yang diberikan DD. (*)

 

Sumber: curupekspress.com