Ilyas Panji Alam: Kalau Tidak Korupsi, Kenapa Harus Takut, Kami Hanya Ngobrol-ngobrol Saja

Ilyas Panji Alam: Kalau Tidak Korupsi, Kenapa Harus Takut, Kami Hanya Ngobrol-ngobrol Saja

Mantan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam, memberikan keterangan kepada awak media yang sudah menunggu di Kejari Ogan Ilir, Kamis, 29 September 2022. foto : Hetty/oganilir.co. --

OGAN ILIR, OGANILIR.CO - Mantan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam selesai diperiksa selama lebih kurang 4,5 jam di kantor Kantor Kejari Ogan Ilir, Kamis, 29 September 2022.

Ilyas Panji Alam  pun keluar dari Kantor Kejari Ogan Ilir dengan diantar para penyidik dan sejumlah pejabat Kejari Ogan Ilir.

Mantan Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam selesai diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri Ogan Ilir sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis, 29 September 2022.

"Dipanggil biasa saja, dan ditanya apa yang saya ketahui terkait dana hibah Bawaslu," cetus Ilyas Panji Alam kepada wartawan yang sudah menunggunya.

BACA JUGA:Lalai Bawa Mobil, Nenek EH Tersangka Sebabkan Tewasnya Sopir, Penumpang Angkot dan Penjual Kue

Ilyas Panji Alam pun memberikan keterangan, bahwasanya kedatangannya ke Kejari Ogan Ilir, Sumatera Selatan. 

Yaitu untuk memenuhi panggilan penyidik terkait dana hibah Bawaslu Kabupaten Ogan Ilir Tahun 2020 yang tengah ditangani Kejari Ogan Ilir.

Disinggung mengenai jumlah pertanyaan, Ilyas mengaku tidak ingat, namun tidak sampai 50 pertanyaan. Ilyas Panji Alam diperiksa penyidik mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.30 WIB.

"Saya datang ini sebagai bentuk kooperatif dengan pihak penyidik," ucapnya.

BACA JUGA:Sore Sampai Malam, Mahasiswa Fisip dan Teknik Kampus UHO Terlibat Tawuran, Banyak Batu Beterbangan

Ilyas berharap, kedatangannya hari ini ke Kejari Ogan Ilir untuk terakhir kalinya dan tidak lagi dipanggil guna memberikan keterangan. 

"Kalau memang tidak korupsi, kenapa harus takut. Dari tadi hanya ngobrol-ngobrol," tegasnya sambil berlalu.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Eko Nurlianto mengungkapkan, pemeriksaan terhadap Ilyas Panji Alam sehubungan dengan jabatannya pada saat itu menjadi Bupati Ogan Ilir.

"Saat itu beliau kan Bupati Ogan Ilir dan menandatangani NPHD yang dihibahkan ke Bawaslu Ogan Ilir," katanya.

Sumber: