Rekor Kejahatan di Banyak TKP Terhenti, Bandit Sadis Meringis di Rumah Sakit, Kakinya Berdarah

Rekor Kejahatan di Banyak TKP Terhenti, Bandit Sadis Meringis di Rumah Sakit, Kakinya Berdarah

Pelaku curas Jaya Saputra saat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Tampak pistol barang bukti kasusnya. foto: Holid/oganilir.co.--

BACA JUGA:Lalai Bawa Mobil, Nenek EH Tersangka Sebabkan Tewasnya Sopir, Penumpang Angkot dan Penjual Kue

Bersama Kanit Reskrim Polsek Megang Sakti  Ipda Niko menuju ke tempat persembunyian Jaya atas informasi Jaya Saputra sembunyi di rumahnya. 

Polisi cepat menuju ke lokasi, Rabu, 28 September 2022, dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. 

Saat melakukan penangkapan tersangka, melakukan perlawan terhadap petugas dengan cara menembak ke arah petugas mengunakan senpira laras pendek.

Petugas kemudian memberi peringatan memberi tembakan  peringatan namun pelaku tidak melepaskan senpira, sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur.

BACA JUGA:Sore Sampai Malam, Mahasiswa Fisip dan Teknik Kampus UHO Terlibat Tawuran, Banyak Batu Beterbangan

Kemudian pelaku dapat dilumpuhkan dengan menebak salah satu kaki tersangka. 

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senpira laras pendek, beserta selongsong peluru ukuran 38.

"Kemudian tersangka langsung di bawa ke rumah sakit guna pertolongan medis," kata kata Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat, Kamis,29 September 2022.

Tersangka Jaya diduga sudah melakulan pencurian dengan kekerasan (curas) atau penodongan di banyak TKP bahkan polisi sudah menerima sekitar tiga laporan polisi.

BACA JUGA:Ilyas Panji Alam: Kalau Tidak Korupsi, Kenapa Harus Takut, Kami Hanya Ngobrol-ngobrol Saja

Mulai dari LP-B/ 06 /I/2022/SPKT SEK TGM/Res.Mura/SUMSEL, tanggal 20 Januari 2022, kemudian LP / B .39 / IX / 2022/sek TGM/ Mura/ sumsel, tanggal 22 sept 2022 ( curas ),  LP / B .16 / IX / 2022/sek MGS/ Mura/ sumsel, tanggal 20 sept 2022 ( curas ), dan ada juga aksi curas 4 TKP Megang Sakti tidak membuat Laporan Polisi.

"Aksi tersangka bukan sekedar dilaporkan korban, namun sudah banyak bahkan lebih dari tujuh TKP, di Musi Rawas," katanya lagi.

Salah satu aksinya tersangka, adalah  merampok seorang guru SD,  Mawati Tampubolon (59), warga  Dusun IV, Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. 

Aksinya oleh Jaya itu dilakukan saat korban melintas di Jalam Poros Tugumulyo, pada Rabu 19 Januari 2022 lalu, sekitar pukul 19.00 WIB. 

Sumber: