Polisi Tangkap Pelaku Video Syur "Hello Kitty"

Polisi Tangkap Pelaku Video Syur

Polisi tangkap pelaku video syur berlatar hello kitty, foto Dian/SEG--

 

Ditanya kenal dengan korban dari mana? Akbar mengaku kenal di salah-satu tempat karouke di kota Prabumulih dan korban merupakan pemandu lagu (LC) disana. 

 

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno disela-sela pres rilis di Mapolres Prabumulih, Kamis 10 Agustus 2023 petang mengatakan, pelaku diamankan di rumahnya di simpang Raja, Talang Ubi, Pali dan langsung dibawa ke Polres Prabumulih. "Selain mengamankan tersangka, kita juga berhasil mengamankan barang-bukti berupa 1 buah HP merk vivo V23," jelasnya.

BACA JUGA:Rekaman VCS Nakes-Honorer BPBD Ogan Ilir Viral, Polisi Usut Kasus Tersebut

 

Adapun motif yang dilakukan tersangka yakni sengaja merekam dan membuat video tersebut untuk koleksi pribadi dan istrinya menyebarkan video tersebut karena sakit hati suaminya ketahuan selingkuh. 

 

"Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 27 ayat 1 pasal 45 ayat 1 UU RI nomor 19/2016 dengan ancaman 12 tahun penjara," tukasnya. 

 

Diketahui, pada Maret 2023 lalu warga kota Prabumulih khususnya para pengguna media sosial mendadak heboh. Pasalnya, diduga video mesum seorang laki-laki dan perempuan menjadi perbincangan hangat pengguna medsos khususnya Ibu-Ibu.

 

Dalam video yang menyebar di grup whatsapp tersebut, memperlihatkan pria dan wanita tengah melakukan hubungan layaknya suami istri di sebuah kamar. Bahkan, berdasarkan informasi video tersebut lebih dari satu adegan.

BACA JUGA:Video “Iklan Sabun Mandi” Hebohkan Jagat Bumi Caram Seguguk

 

Sumber: