Lesti Kejora Mendapatkan Kekerasan Berlanjut dari Rizky Billar, Dibanting dan Dicekik

Lesti Kejora Mendapatkan Kekerasan Berlanjut dari Rizky Billar, Dibanting dan Dicekik

Lesti Kejora mendapatkan kekerasan berlanjut dari Rizky Billar dibanting dan dicekik. Tampak foto Lesti Kejora dari akun instagramnya @lestikejora/oganilir.co.--

BACA JUGA:Diam-diam Mantan Bupati Ilyas Panji Alam Diperiksa Jaksa Kejari Ogan Ilir, Entah Kasusnya Apa?

AKP Nurma mengatakan, Lesti Kejora telah melaporkan suaminya itu ke Polres Jakarta Selatan.

"Jadi untuk saudari L semalam mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk melaporkan kasus yang dialami," ujar AKP Nurma Dewi, Kamis, 29 September 2022.

AKP Nurma menuturkan, Lesti melaporkan Rizky Billar karena mendapat perlakukan yang kurang menyenangkan

"Kalau menurut Saudari L, yang melakukan adalah suaminya sendiri," tuturnya.

BACA JUGA:PSM Makassar vs Persis Solo: Saling Serang, Banyak Peluang tapi Hasilnya Imbang 1-1

Nurma menjelaskan, pihak kepolisian kini masih akan mendalami terlebih dahulu kasus Lesti dan Billar ini.

Setelah Lesti Kejora membuat laporan KDRT terhadap Rizky Billar, lanjut Nurma, penyanyi tersebut menjalani visum.

"Kalau itu tetap kita dalami, kapan atau masih berulang atau tidak itu nanti penyidik yang tahu," ujarnya, ketika ditanya peristiwa itu terjadi berulang kali atau tidak.

"Semalam kita harus visum dulu. Jadi, untuk laporan ini, wajib visum dulu," ucap Nurma.

BACA JUGA:Mengejutkan, Lesti Kejora Laporkan Rizky Billar ke Polisi, Bahkan Sudah Divisum, Diduga Ada KDRT

Menurut Nurma Dewi, atas laporan tersebut artis ftv tersebut terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkasnya.

AKP Nurma pun belum bisa menjelaskan kapan terjadinya dugaan KDRT tersebut.

"Nanti kita melakukan penyidikan, kita periksa dan kita mintai keterangan yang jelas dari saudara korban," terangnya.

Sumber: fin