Total Tiga Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu di Sumsel, Ogan Ilir yang Ketiga, Siapa Tersangka Selanjutnya?

Total Tiga Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu di Sumsel, Ogan Ilir yang Ketiga, Siapa Tersangka Selanjutnya?

Sudah tiga kasus dugaan korupsi dana hibah Bawaslu di Sumsel, kasus dana hibah Bawaslu Ogan Ilir yang ketiga. foto: kantor bawaslu ogan ilir/bawaslu.go.id/oganilir.co.--

OGAN ILIR, OGANILIR.CO - Total ada tiga kasus dana hibah dari pemerintah daerah kabupaten/kota pada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Sumatera Selatan

Kasus pertama, sedang berlangsung sidangnya di pengadilan Tipikor Palembang. Sudah masuk agenda tuntutan jaksa penuntut umum Kejari Lubuklinggau, akan dibacakan 5 Oktober 2022 nanti. 

Kasus kedua, dana hibah Bawaslu Prabumulih 2017-2018. Kasus ini masih ditangani Kejari Prabumulih dan belum menetapkan tersangka.

Kasus yang ketiga di kabupaten Ogan Ilir. Kejari Ogan Ilir sudah pula meningkatkan kasusnya ke tahap penyidikan. 

BACA JUGA:Tsamara Amany Salut pada Lesti Kejora, Beri Dukungan: I stand with Lesti Kejora, Lawan Billar

Kasi Penkum Kejati Sumsel, M Radyan menyatakan bahwa mantan Bupati Ogan Ilir itu dipanggil sebagai saksi dana hibah ke Bawaslu tahun anggaran 2020. 

“Untuk perkaranya saat ini sudah tahap penyidikan. Tapi penyidik belum menetapkan tersangkanya,” kata dia.

Seperti diberitakan, hari Kamis kemarin, 29 September 2022 penyidik Kejari Ogan Ilir memeriksa Bupati Ogan Ilir periode 2017-2021, Ilyas Panji Alam.

Ilyas terlihat tiba di Kejari Ogan Ilir pukul 10.30 WIB, naik sedan Mercy plat B 2217 PBL. Dia baru keluar dari gedung itu pukul 15.05 WIB. Setelah kurang lebih 4,5 jam menjalani pemeriksaan. 

BACA JUGA:PSM Makassar vs Persis Solo: Saling Serang, Banyak Peluang tapi Hasilnya Imbang 1-1

“Dipanggil biaso bae, cuma ngobrol-ngobrol. Ditanyo apo yang aku tahu mengenai dana hibah Bawaslu,’’ ujar dia.

Ditegaskan Ilyas, kedatangannya menunjukan dirinya kooperatif memenuhi panggilan penyidik Kejari Ogan Ilir. 

“Aku dateng kooperatif lah. Mudah-mudahan tidak dipanggil lagi, sudah cukup. Kalau idak korupsi, ngapo nak takut,” tegas dia sembari masuk ke dalam mobil.

Plh Kasi Intel Kejari Ogan Ilir, Eko Nuryanto mengatakan, Ilyas diperiksa sebagai saksi karena dana hibah ke Bawaslu Ogan Ilir yang diusut cair saat dia masih menjabat bupati. 

Sumber: