Aipda DN Disanksi Tiga Hukuman, Rully Afriliyanti Minta Akta Lahir Anaknya dan Nafkah Bulanan

Aipda DN Disanksi Tiga Hukuman, Rully Afriliyanti Minta Akta Lahir Anaknya dan Nafkah Bulanan

Aida DN disanksi tiga hukuman, Rully Afriliyanti minta akta lahir anaknya dan nafkah bulanan. Tampak video tiktok rully afriliyanti. foto tangkapan layar @lia170709/oganilir.co.--

BACA JUGA:Total Tiga Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu di Sumsel, Ogan Ilir yang Ketiga, Siapa Tersangka Selanjutnya?

Sekali lagi, tegas Kapolres, dirinya bertindak sebagai fasilitator, sesuai dengan permintaan dari RA. Ketika dalam mediasi tersebut terjadi kesepakatan, itu artinya kesepakatan secara pribadi antara RA dan Aipda DN.

"Seandainya ada diantara keduanya melanggar kesepakatan, maka kembali lagi kepada keduanya, mau dibawa ke ranah hukum mana," jelas Kapolres. 

Seperti diberitakan, kisah pilu RA (Rully Afriliyanti) yang menggendong anak dari Jawa Timur ke Polres Musi Rawas Sumatera Selatan sungguh membuat siapa saja yang melihat merasa haru. 

Pilu rasanya menyaksikan bagaimana seorang ibu harus berjuang demikian hebat demi anaknya. Demi si jabang bayi. 

BACA JUGA:Total Tiga Kasus Korupsi Dana Hibah Bawaslu di Sumsel, Ogan Ilir yang Ketiga, Siapa Tersangka Selanjutnya?

RA yang tak merasa telah menggangu rumah tangga orang. Dan merasa telah memiliki suami, yaitu Aipda DN.

Oknum anggota Polres Musi Rawas menikahi RA dengan cara siri. Setelah panjang perjuangan RA hanya menuntut dua hal. 

Pertama, pengakuan atas anaknya dengan dibuatkan akte kelahiran dan kedua nafkah bulanan untuk anaknya itu. 

Tuntutan RA ini diungkap Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK yang berkenan memediasi penyelesaian masalah antara RA dan Aipda DN. 

BACA JUGA:Peretasan Data Najwa Shihab dan Awak Redaksi Narasi TV, Irjen Dedi Pastikan Tak Ada Polisi yang Terlibat

"Mediasi ini kan sesuai dengan permintaan dari Ibu RA, melalui surat kuasa hukumnya. Untuk memberikan solusi terbaik terhadap kelanjutan dari anak hasil nikah siri Aipda DN dan RA," ungka Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono SIK, saat ditemui wartawan, Jumat, 30 September 2022.

Setidaknya ada dua tuntutan dari RA terhadap Aipda DN. Yakni soal kejelasan status anak, atau meminta dibuatkan akte kelahiran. Kedua adalah nafkah bulanan. 

"Sementara ini permintaan itu disanggupi oleh Aipda DN. Surat kesepakatan keduanya dibuat tertulis," tegasnya.

Diketahui perjuangan RA alias L sampai ke Polres Musi Rawas sangat berliku. Perempuan asal Sidoarjo, Jawa Timur, sampai ke Mapolres Musi Rawas, Polda Sumsel, membawa anaknya yang masih bayi, Jumat, 30 September 2022 pagi.

Sumber: