Cara Mudah Perpanjang SIM Online dan Syaratnya Via Aplikasi Korlantas

Cara Mudah Perpanjang SIM Online dan Syaratnya Via Aplikasi Korlantas

Cara memperpanjang sim via online, foto: Ist--

2. Registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP.

3. Masukkan kode OTP.

4. Buat PIN dan konfirmasi ulang PIN.

BACA JUGA:7 Cara Merawat Mesin Motor Matic Agar Awet

5. Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email.

6. Periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan.

7. Verifikasi KTP dengan fitur foto liveness.

8. Lakukan tes pemeriksaan kesehatan atau RIKKES Jasmani dierikkes.iddi browser hp.

9. Lakukan tes psikologi diapp.eppsi.iddi browser hp.

BACA JUGA:Tips Merawat Mesin Mobil, Agar Awet dan Tidak Mudah Mogok

10. Lakukan perpanjangan SIM online melalui 'Menu SIM', lalu 'Perpanjangan SIM'.

11. Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online.

12. Pilih Satpas penerbit SIM.

13. Masukkan nomor rekening Anda.

14. Pilih metode pengiriman melalui Pos Indonesia ke alamat Anda atau metode pengambilan di Satpas penerbit.

Sumber: