Cara Mudah Perpanjang SIM Online dan Syaratnya Via Aplikasi Korlantas
Cara memperpanjang sim via online, foto: Ist--
BACA JUGA:Cara Mudah Merawat Mobil Pikap Agar Umur Pakainya Panjang
15. Pilih metode pembayaran dan sertakan nomor rekning.
16. Selesaikan pembayaran nontunai sesuai prosedur.
17. Periksa status transaksi di 'Menu Transaksi'.
18. Sistem akan memproses dan mengirim SIM jika sudah selesai diperpanjang.
Sumber: