Jelang Akhir Masa Jabatan, Wako Prabumulih Bikin SIM
H Ridho Yahya membuat SIM di pelayanan Satlantas Polres Prabumulih, Senin 4 September 2023. foto: dian SEG--
"Jadi tidak ada perlakuan berbeda antara masyarakat dalam hal pembuatan SIM," bebernya.
Untuk membuat SIM, sambungnya, hanya cukup membayar Rp100 ribu untuk motor dan Rp120 ribu untuk SIM mobil dan langsung dibayarkan ke bank. "Tidak dipungut apapun lagi, jadi ayok kita buat SIM," ajaknya.
BACA JUGA:Jalan Tol Indralaya-Prabumulih Beroperasi 24 Jam dan Gratis
Untuk ujiannya sendiri, Wali Kota dua periode itu menyebutkan, ujiannya "lumayan" tegang. "Sama seperti masyarakat lainnya, tegang juga namanya ujian tapi yang kedua sudah lancar," lanjutnya mengaku berbeda dengan terdahulu yang mungkin sedikit berbeda karena ada lintasan menyerupai angka delapan dan sekarang lebih dipermudah lagi.
Masih kata Ridho, membuat SIM bukanlah untuk mempersulit masyarakat melainkan untuk kenyamanan pengendara. "Jadi kepada ibu dan bapak silahkan membuat SIM supaya ada izin mengemudi. Kita jangan berpikir tidak terjadi apa-apa dulu, kalau terjadi apa-apa maka aman kalau sudah punya SIM," tukasnya mengaku 30 menit setelah tes, SIM pun langsung keluar.
Sumber: