Ibu di Bengkulu Lapor Polisi, Anak Tak Pulang, Ternyata Diperdagangkan di Kamar-kamar Hotel Ini

Ibu di Bengkulu lapor polisi anak tak pulang, ternyata diperdagangkan di kamar-kamar hotel ini. foto: ilustrasi/oganilir.co.--
BACA JUGA:Tabur Bunga, Seluruh Pemain Arema FC Bersimpuh di Stadion Kanjuruhan, Tak Mampu Menahan Tangis
Beranjak dari hotel ini, kemudian Mawar diperdagangkan di hotel lain, dimana di TKP ini Mawar sudah melayani tamunya di 5 kamar.
“Kemudian TKP kedua yaitu di hotel Pattaya, ini adalah pidana pokoknya. Dikamar 102, 103, 105, 108, dan 109," jelasnya.
AKP Welliwanto Malau menambahkan, kasusnya ini masuk perkara eksploitasi ekonomi dan seksual anak.
"Unit PPA dan Macan Gading Polres Bengkulu melakukan penyelidikan dan identifikasi terhadap laporan yang dibuat ibu si anak yang menjadi korban,” jelas Malau.
Kemudian, dilanjutkan Ipda Arnita. Ia mengatakan pihaknya telah mengamankan 4 pelaku dalam kasus eksploitasi ekonomi dan seksual anak dan persetubuhan terhadap anak ini.
“Disini kami telah mengamankan 4 orang, untuk pelaku persetubuhan berinisial Mr (15), sementara untuk pelaku eksploitasi ekonomi dan seksual ada tiga, yakni Na (16), L (16), dan An (18),” kata Arnita.
“Pada tanggal (1/10) pukul 22.30 WIB dan (2/10) pukul 01.00 WIB, Kita amankan mereka,”imbuhnya.
“Modus operandinya yakni menjemput korban di rumahnya, kemudian Mr membawa ke kamar 05 hotel Oasis, dan menyetubuhi anak tersebut,” kata Arnita.
Sementara 3 pelaku lain, menerima uang dari hasil memperdagangkan Mawar dengan jumlah yang variatif. (*)
Sumber: rakyatbengkulu.com