Ketua Panpel Arema FC Dihukum PSSI Tidak Bisa Beraktivitas di Lingkungan Sepakbola Seumur Hidup

Ketua Panpel Arema FC Dihukum PSSI Tidak Bisa Beraktivitas di Lingkungan Sepakbola Seumur Hidup

Ketua Panpel Arema tidak bisa beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup PSSI memberikan tiga hukuman berat ke Arema FC. foto: mufit/pojoksatu/oganilir.co.--

JAKARTA, OGANILIR.CO - Sanksi pertama, Arema FC dilarang menyelanggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah.

Arema juga tidak bisa menyelenggarakan pertandingan di kandang sendiri.

Arema bisa menyelenggarakan pertandingan dengan catatan harus jauh dari homebase Malang dan jaraknya 210 kilometer dari lokasi.

Sanksi kedua PSSI memberikan sanksi kepada Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris tidak bisa beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup.

BACA JUGA:KPK Periksa Pramugari Private Jet yang Digunakan Gubernur Papua Lukas Enembe, Layanan First Class

PSSI memutuskan menjatuhkan tiga hukuman atau sanksi berat kepada Arema FC buntut tragedi Kanjuruhan Malang.

Hal itu disampaikan Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing dalam jumpa pers melalui zoom, Selasa 4 Oktober 2022.

“Arema juga dijatuhkan sanksi Rp250 juta,” kata Erwin Tombing.

Erwin mengatakan jika Arema FC kembali mengulang kesalahan yang sama, maka akan dijatuhkan hukum yang lebih berat.

BACA JUGA:Ibu di Bengkulu Lapor Polisi, Anak Tak Pulang, Ternyata Diperdagangkan di Kamar-kamar Hotel Ini

“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat,” ujarnya.

Erwin menyebutkan bahwa Abdul Haris gagal mengantisipasi terjadinya kericuhan di Stadion Kanjuruhan Malang.

“Kami melihat Ketua Pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan cermat, dan tidak siap,” ujarnya.

“Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang padahal punya steward. Ada hal-hal yang harus disiapkan, pintu-pintu yang seharusnya terbuka, tapi tertutup,” sambungnya.

Sumber: pojoksatu