Bupati-DPRD Banyuasin Tandatangani Persetujuan Pemekaran Kabupaten, ini Wilayahnya

Bupati Banyuasin Askolani dan Wabup Slamet Somosentono bersama presidium pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur.--
BANYUASIN, oganilir.co - Pembentukan daerah otonomi baru (DOB) pemekaran Kabupaten Banyuasin, Sumsel muiai menunjukkan kemajuan. Bupati Banyuasin H Askolani menandatangani persetujuan bersama pembentukan persiapan Kabupaten Banyuasin Timur, Jumat 15 September malam di ruang paripurna DPRD Banyuasin.
Penandatanganan persetujuan itu juga dilakukan oleh pimpinan DPRD Banyuasin dengan disaksikan oleh masyarakat yang mendukung pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur itu.
"Ini merupakan proses awal di tingkat kabupaten, dengan adanya kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD," kata Askolani. Usai dari tingkat Kabupaten, akan diteruskan ke DPRD Sumsel serta adanya kesepakatan dari Gubernur Sumsel.
"Selanjutnya ke DPR RI, dan terakhir Presiden dalam hal ini melalui Mendagri," tukasnya. Artinya proses pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur, dari Kabupaten Banyuasin (induk) masih cukup panjang. "Masih panjang prosesnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Lantik 578 CPNS Menjadi PNS, Bupati Banyuasin Pamitan
Kemudian juga moratorium atau penangguhan pembentukan daerah baru sampai saat ini juga belum dibuka oleh Presiden Republik Indonesia.
"Apakah 1,2,3 atau 5 tahun lagi (dibuka moratorium)," imbuhnya.
Kendati demikian, dengan persiapan dan dengan dukungan semua pihak tidak akan menjadi penghalang untuk proses pemekaran Banyuasin Timur. "Begitu sudah dibuka (moratorium), Banyuasin sudah siap," terangnya.
Sumber: