Jaksa Ungkap Terdakwa Ferdy Sambo Tembak Sisi Kiri Kepala Bagian Belakang Ajudannya Brigadir Joshua

Jaksa Ungkap Terdakwa Ferdy Sambo Tembak Sisi Kiri Kepala Bagian Belakang Ajudannya Brigadir Joshua

Ferdy Sambo jalani sidang perdana atau sidang dakwaan kasus Brigadir Joshua di PN Jaksel (firdausi)--

JAKARTA, OGANILIR.CO - Untuk memastikan Brigadir Joshua tewas, Ferdy Sambo yang sudah memakai sarung tangan hitam sejak dari rumah Saguling kemudian menembak tepat di sisi kiri kepala bagian belakang hingga menyebabkan korban Brigadir Joshua meninggal dunia.

Tembakan terdakwa Ferdy Sambo tersebut menembus kepala bagian belakang sisi kiri korban melalui hidung. Mengakibatkan adanya luka bakar pada cuping hidung sisi kanan luar,” ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU blak-blakan ungkap detik-detik Ferdy Sambo membunuh Brigadir Joshua saat sidang dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Diketahui, dalam sidang dakwaan atau sidang perdana ini, jaksa menyebutkan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua itu bermula ketika Sambo tiba di rumah dinas, Kompleks Polri Duren Tiga, sekitar pukul 17.10 WIB.

BACA JUGA:Hari Ini Sidang Ferdy Sambo dkk Digelar, Agenda Pembacaan Surat Dakwaan, Disiarkan TV dan Youtube

Ferdy Sambo bergegas masuk ke dalam rumah dinas melalui pintu garasi dan sempat bertemu dengan asisten rumah tangga Diryanto alias Kodir.

Hal itu disampaikan Jaksa saat membacakan surat dakwaan Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua, di PN Jaksel, Senin 17 Oktober 2022.

“Setelah masuk ke rumah dinas, Ferdy Sambo kemudian bertemu dengan Kuwat Ma’ruf yang sudah terlebih dahulu tiba,” kata Jaksa.

Lebih lanjut, Ferdy Sambo lantas menanyakan keberadaan Bripka RR dan Brigadir Joshua kepada Kuwat Ma’ruf.

BACA JUGA:Heboh, Netizen Ramai-ramai Menandai Akun KPI agar Boikot Lesti Kejora Supaya Tidak Tampil di Televisi Lagi

“Dalam keadaan raut muka marah dan emosi, lalu dengan nada tinggi terdakwa Ferdy Sambo mengatakan, ‘Wat, mana Ricky dan Yosua, panggil!’,” ujarnya.

Mendengar nada tinggi tersebut, Bharada Richard Eliezer yang sedang berdoa di kamar ajudan langsung turun ke lantai satu dan berdiri di samping kanan Sambo.

“Lalu terdakwa Ferdy Sambo mengatakan kepada saksi Richard Eliezer kokang senjatamu. Setelah itu saksi Richard Eliezer mengokang senjatanya dan menyelipkan di pinggang sebelah kanan,” tutur jaksa.

Sementara itu, Kuwat yang mendapatkan perintah langsung keluar melalui pintu dapur menuju garasi dan menghampiri Bripka RR dan menyampaikan panggilan dari Sambo tersebut.

Sumber: pojoksatu